7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Kasus dugaan korupsi Bendungan Margopatut di Nganjuk tengah diselidiki Kejari, proses penyidikan masih berlanjut. Apa yang membuat Kejari Nganjuk ogah terburu-buru dalam menangani kasus ini?

Kasus Bendungan Margopatut: Kejari Nganjuk Ogah Terburu-buru

Kasus dugaan korupsi review feasibility study atau studi kelayakan Bendungan Margopatut tahun anggaran 2024, pada Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk, tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Bappeda Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan setelah Kejari Nganjuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut, Kamis (21/5/2026). Kasus Bendungan Margopatut ini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Apa yang Terjadi

Kejari Nganjuk telah memasuki tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ini. Setelah penggeledahan, proses berlanjut dengan pemanggilan saksi dari pihak Bappeda. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/7/2026). Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan seyogianya akan ada penetapan tersangka. “Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Sudah seharusnya dan selayaknya nanti ada penetapan tersangka,” kata Koko.

Mengapa dan Dampak

Kejari Nganjuk tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka karena kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang agak rumit penghitungannya. “Karena ini penanganan tindak pidana korupsi, kami tak terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Sebab, hal ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang agak rumit penghitungannya,” jelas Koko. Potensi kerugian keuangan negara masih belum bisa diperkirakan dan harus dihitung secara seksama. Kerugian negara harus dihitung dengan presentasi ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak bisa dikira-kira. Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan berpotensi menimbulkan kerugian besar jika tidak ditangani dengan serius.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kejari Nganjuk masih memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini. Proses penghitungan kerugian keuangan negara dan penetapan tersangka masih harus dilakukan. Kasus Bendungan Margopatut ini menjadi perhatian serius bagi pihak kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kejari Nganjuk harus bekerja secara komprehensif untuk mengungkap kasus ini dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan korupsi di masa depan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/nganjuk/551500/kejari-nganjuk-sebut-tak-bisa-buru-buru-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-bendungan-margopatut, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *