Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor dalam rapat senat tertutup di Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Aceh Utara, Selasa (14/7/2026). Pembentukan panitia menjadi langkah awal dimulainya tahapan pemilihan Rektor Unimal periode 2026â2030. Rapat yang dihadiri lebih 80 persen anggota Senat Universitas tersebut menetapkan Dr. Azhari M.Sc sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Dr. Hadi Iskandar sebagai sekretaris. Adapun anggota panitia terdiri atas Dr. Murhaban, Hafnidar Ph.D, dan Dr. Muhammad Nazar.
Tahapan Pemilihan Rektor Unimal Dimulai
Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra, ASEAN Eng, berharap panitia dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas selama seluruh tahapan pemilihan. Hal itu penting mengingat masa jabatan Rektor Unimal periode 2022â2026 akan berakhir pada 22 Desember 2026. “Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal dan menjaga netralitas selama proses pemilihan. Panitia tidak boleh menjadi pihak yang partisan, termasuk tidak menjadi calon rektor dalam pemilihan mendatang,” kata Herman.
Ketua Senat Unimal, Deassy Siska M.Sc, mengapresiasi jalannya rapat yang berlangsung tertib dan kondusif. Menurutnya, seluruh agenda pembentukan panitia berhasil disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa harus menempuh proses pemungutan suara. “Diskusi berlangsung secara terbuka dan seluruh keputusan dapat dicapai melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Mengapa Pembentukan Panitia Penting?
Pembentukan panitia pemilihan rektor Unimal merupakan langkah krusial dalam proses pemilihan rektor baru. Dengan adanya panitia yang independen dan profesional, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan transparan. Hal ini penting karena pemilihan rektor akan menentukan arah dan kebijakan universitas dalam beberapa tahun ke depan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan terbentuknya panitia pemilihan rektor, tahapan selanjutnya adalah menyusun draf tata cara pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh yang akan menjadi pedoman dalam seluruh proses seleksi. Deassy berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga rektor terpilih dapat ditetapkan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. “Proses pemilihan diharapkan dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga rektor definitif telah terpilih sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 22 Desember 2026,” pungkasnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Proses pemilihan rektor Unimal masih panjang dan memerlukan kerja keras dari panitia untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan transparan. Dengan komitmen dari semua pihak, diharapkan pemilihan rektor dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan universitas ke depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/1034251/senat-unimal-bentuk-panitia-pemilihan-rektor-periode-20262030, without altering the facts of the original article.