16 Juli 2026
featured_image

Prospek Kerja Game Developer: Kolaborasi Keren RPL dan DKV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Daftar Gaji Lulusan SMK RPL Terbaru, Bisa Tembus Dua Digit?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Membangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Haji Uma desak Kementerian ESDM evaluasi IUP tambang di Beutong Ateuh, apa dampaknya bagi masyarakat? Simak alasan di balik desakan ini.

Haji Uma Desak Kementerian ESDM Evaluasi IUP Tambang di Beutong Ateuh

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, meminta pemerintah pusat mengevaluasi keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Permintaan tersebut disampaikan Haji Uma melalui surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan laporan pengaduan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

Haji Uma mengatakan surat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas sikap penolakan sejumlah tokoh dan unsur masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. “Ini adalah upaya langkah tindak lanjut terhadap pengaduan dan aspirasi dari sejumlah unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, melalui surat yang kita terima beberapa waktu lalu yang berisi sikap penolakan terhadap izin tambang di wilayah tersebut”, ujar Haji Uma.

Fakta dan Kronologi

Surat bernomor 129/10.2/B-1/DPDRI/VII/2026, tertanggal 14 Juli 2026, secara subtansial Haji Uma meminta agar Menteri ESDM mengevaluasi dan merekomendasi pencabutan atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Menurut Haji Uma, rekomendasi evaluasi dan pencabutan IUP tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan, diantaranya yaitu adanya potensi timbulnya persoalan hukum karena penerbitan IUP baru di wilayah tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang diterbitkan pada 14 April 2020 yang membatalkan IUP PT Emas Mineral Murni (EMM) dan melarang operasional penambangan di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan Bener Meriah.

Mengapa dan Dampak

Mengenai alasan dan dampak dari desakan Haji Uma, ia menyebut adanya potensi kecacatan hukum dan prosedur dalam proses penerbitan IUP kedua perusahaan tambang tersebut diatas. Terlebih lagi, lokasi IUP yang diterbitkan untuk PT Alam Cempaka Wangi (Aceh Mineral Abadi) dan PT Hasil Bumi Sembada, sebagian arealnya sangat berpotensi berada di kawasan di areal yang sama dengan PT Emas Mineral Murni (EMM). Selain itu, Haji Uma juga menyoroti sikap penolakan oleh masyarakat setempat yang kemudian berpotensi menjadi reaksi publik dan timbulnya aksi massa yang lebih luas di Aceh kedepannya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan demikian, Haji Uma berharap isu terkait IUP di Beutong Ateuh Banggalang harus menjadi perhatian serius Pemerintah pusat. “Mengacu pada Putusan MA terhadap PT EMM sebelumnya, IUP di Beutong Ateuh Banggalang mestinya tidak dapat diterbitkan. Karena itu, kita berharap masalah ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah pusat melalui kementerian dan badan terkait”, pungkas Haji Uma.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Haji Uma menambahkan bahwa jika mengacu pada sejumlah pertimbangan yang menjadi landasan dalam putusan MA terkait PT EMM, maka mestinya IUP tidak dapat diterbitkan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan mencabut IUP di Beutong Ateuh Banggalang dengan dasar pertimbangan adanya potensi kecacatan hukum karena bertentangan dengan Putusan MA yang mencabut IUP serta melarang operasional pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang dengan sejumlah pertimbangan putusannya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://aceh.tribunnews.com/news/1034252/haji-uma-surati-kementerian-esdm-minta-evaluasi-dan-pencabutan-iup-tambang-di-beutong-ateuh, without altering the facts of the original article.

Prospek Kerja Game Developer: Kolaborasi Keren RPL dan DKV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Daftar Gaji Lulusan SMK RPL Terbaru, Bisa Tembus Dua Digit?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Membangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *