Partai Golkar secara resmi menarik seluruh anggotanya dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Keputusan ini diambil karena Golkar menilai masa kerja Pansus TRAP secara de facto telah selesai. Golkar juga khawatir dengan potensi risiko administrasi dan hukum di masa depan terkait penggunaan anggaran daerah oleh pansus yang masa tugasnya dianggap sudah kedaluwarsa.
Momen Penentu di Menit Akhir
Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menegaskan bahwa instruksi penarikan anggota fraksinya langsung diberlakukan begitu mengetahui ada agenda rapat pansus yang berjalan. “Saya sudah minta untuk tidak ikut tadi. Saya telepon barusan. Golkar taat terhadap aturan dan ketatanegaraan,” ungkap Demer pada Kamis, 16 Juli 2026.
Demer menjelaskan bahwa aturan mengenai kepansusan sudah sangat jelas. Walau ada batas waktu maksimal enam bulan, sebuah pansus otomatis dinyatakan bubar atau berakhir saat laporan kinerjanya telah diterima dalam sidang paripurna. Mekanisme ini berlaku secara universal di lembaga legislatif.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Fakta pertama, Pansus TRAP telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporan serta rekomendasi akhir yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Kedua, masa tugas Pansus TRAP yang disebutkan dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan adalah enam bulan hingga September 2026, tetapi laporan kinerjanya sudah diterima dalam sidang paripurna. Ketiga, penarikan anggota Golkar dari Pansus TRAP ini untuk menghindari risiko administrasi dan hukum terkait penggunaan anggaran daerah.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan penarikan diri ini, Golkar berharap dapat menghindari potensi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran daerah oleh pansus yang masa tugasnya dianggap sudah kedaluwarsa. Langkah preventif ini diambil untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap aturan dan ketatanegaraan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Meskipun telah menarik diri dari Pansus TRAP, Golkar tidak menutup pintu sepenuhnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan legislatif lainnya. “Kendati menarik diri, Golkar tidak menutup pintu sepenuhnya,” demikian pernyataan Golkar. Jalan panjang yang masih harus ditempuh oleh Golkar dan pihak terkait masih akan terus berlanjut.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/bali/601455/demer-perintahkan-fraksi-golkar-keluar-dari-pansus-trap, without altering the facts of the original article.