Berita Hari Ini β 03 April 2026 | Seorang inovator yang dulunya dipenjara selama sepuluh tahun kini berhasil mengukir prestasi internasional dengan paten baterai mobil listrik. Dasep Ahmadi, pionir kendaraan listrik (EV) Indonesia, mengungkapkan bahwa bila upaya pengembangan EV dimulai sejak 14 tahun lalu, negara ini berpotensi menjadi pemimpin pasar global.
Latar Belakang Penahanan dan Kontroversi Awal
Pada tahun 2013, Dasep menjabat sebagai Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama dan mengusulkan proyek mobil listrik nasional. Namun, karena kurangnya dukungan serta skeptisisme publik, proyeknya dianggap tidak realistis dan berujung pada penahanan selama tujuh tahun, kemudian diperpanjang menjadi sepuluh tahun. Selama masa penjara, publik masih mengingat uji coba mobil βAhmadiβ yang berhenti di Jalan Thamrin karena kehabisan daya, sebuah kejadian yang sempat disalahartikan sebagai βmogokβ.
Pengalaman di Lapangan dan Pandangan Para Pejabat
Dalam wawancara bersama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dasep mencontohkan kunjungannya ke pabrik BYD pada tahun 2012, di mana ia sempat menguji satu unit SUV listrik. Menurutnya, bila Indonesia telah mengembangkan teknologi serupa pada saat itu, peluang untuk menjadi pelopor EV di kawasan AsiaβPasifik sangat besar. Dahlan Iskan mengakui bahwa Indonesia memang βtelatβ dibandingkan BYD dan Chery, namun menilai Dasep masih optimis bahwa kesempatan belum sepenuhnya hilang.
Inovasi Baterai di Penjara
Terlepas dari tekanan hukum, Dasep tidak menyerah. Ia melanjutkan riset baterai dengan merancang sistem berkapasitas 21β―kWh yang dapat menempuh jarak hingga 130β―kilometer dalam kondisi uji. Ide-ide tersebut dituangkan dalam sebuah paten yang kemudian diajukan ke Kantor Paten Internasional di Swiss. Pada 2026, paten tersebut resmi diterima, menjadikan Dasep satu-satunya inovator Indonesia yang memperoleh hak paten baterai EV di tingkat internasional.
Dampak Potensial pada Industri Nasional
Keberhasilan paten tersebut membuka peluang bagi startup dan produsen otomotif lokal untuk mengadopsi teknologi yang lebih sederhana, aman, dan terjangkau. Jika diimplementasikan sejak 2012, perkiraan penciptaan lapangan kerja di sektor teknologi dapat mencapai puluhan ribu, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor baterai. Selain itu, teknologi berkapasitas menengah seperti yang dirancang Dasep cocok untuk kendaraan perkotaan, yang menjadi segmen pertumbuhan utama di Indonesia.
Tantangan dan Langkah Selanjutnya
- Regulasi: Pemerintah perlu menyusun standar keamanan dan efisiensi baterai yang selaras dengan inovasi domestik.
- Pendanaan: Skema pendanaan berbasis venture capital atau dana BUMN dapat mempercepat komersialisasi teknologi.
- Kolaborasi: Kerjasama antara lembaga riset, universitas, dan industri akan memperkuat ekosistem EV nasional.
Menurut Dasep, βIde tidak dapat dipenjara. Tekanan atau ketidakadilan tidak akan mematikan semangat seorang inovator.β Pernyataan ini mencerminkan tekadnya untuk terus mengembangkan baterai yang lebih efisien, bahkan setelah keluar dari penjara.
Secara keseluruhan, perjalanan Dasep Ahmadi menggambarkan dinamika inovasi di Indonesia: dari skeptisisme publik, tantangan hukum, hingga pencapaian internasional yang menginspirasi generasi muda untuk berani berinovasi di bidang mobil listrik.