6 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Febrie Adriansyah hadapi sidang praperadilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, bagaimana perkembangannya?

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar 18-19 Agustus, Kasusnya Semakin Mencapai Puncak

Sidang praperadilan dua gugatan yang dilayangkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan segera digelar. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Kronologi Fakta

Selasa 18 Agustus 2026, sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung dan akan dipimpin hakim tunggal Richard Edwin Basoeki. Pihak pemohon adalah Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH. Sementara itu, pihak termohon adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Adapun gugatan praperadilan kedua terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Teguh Prijanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jampidum) Nur Kancana, dan Jaksa Agung Muda Peradilan (Jampidum) Andi Irawanto.

Mengapa & Dampak

Kasus ini semakin mencapai puncak setelah eks Jampidsus Febrie Adriansyah melayangkan gugatan praperadilan terhadap beberapa pihak. Febrie Adriansyah mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang benar dan tidak bersalah dalam kasus dugaan TPPU. Namun, pihak termohon mengatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah pelaku utama dalam kasus ini.

Kasus ini juga telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Banyak orang yang merasa bahwa Febrie Adriansyah telah melakukan kesalahan dan harus diproses hukum. Namun, beberapa orang juga mengatakan bahwa Febrie Adriansyah telah dibebani oleh tuduhan palsu.

Penutup

Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan segera digelar pada Selasa 18 Agustus 2026. Semoga proses hukum ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Demikian informasi tentang sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *