8 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Disnaker awasi hak kontrak kerja 101 karyawan PT Namnam Cimahi yang masih bekerja meskipun perusahaan belum resmi tutup. Apakah mereka akan tetap bekerja atau mendapatkan kompensasi?

Momen Penentu di Menit Akhir

Disnaker Awasi Hak Kontrak Kerja 101 Karyawan PT Namnam Cimahi yang Belum Resmi Tutup PT Namnam Cimahi, sebuah perusahaan garmen yang telah lama beroperasi di Kota Cimahi, masih memiliki sekitar 101 tenaga kerja kontrak yang belum resmi berhenti. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa masih ada operasional yang berlangsung meskipun tidak ada produksi. “Sekarang masih ada operasional namun tidak ada produksi, kan masih ada aset dan lain-lain. Lebih kurang ada 101 pekerja,” kata Faisal.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Faisal menjelaskan bahwa ada 82 Pekerja Harian Lepas (PHL), 16 pekerja PKWT, dan 3 orang satpam yang masih berstatus pekerja di PT Namnam Cimahi. Mereka akan berhenti dari perusahaan karena habis kontrak. “Dan itu juga akan diberhentikan informasi dari perusahaan. Yang 82 itu berakhir 7 Agustus dan yang 16 itu akhir Agustus, mereka juga ada haknya, nanti kita juga awasi,” ungkapnya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Karena PT Namnam Cimahi akan berhenti secara total dan digantikan oleh perusahaan lain, maka hak-hak pekerja yang masih berstatus kontrak perlu diwaspadai. Disnaker akan mengawasi agar hak-hak pekerja dipenuhi. “Perusahaan Namnam nanti bukan sudah Namnam lagi. Berhenti sepenuhnya. (Berganti perusahaan otomotif?) Informasi yang kita dengar sih seperti itu, tapi kan belum ada laporan resmi,” tandas Faisal.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Saat ini masih ada kekhawatiran tentang keberlangsungan hak-hak pekerja yang masih berstatus kontrak di PT Namnam Cimahi. Dengan adanya perubahan perusahaan, maka pekerja yang masih berstatus kontrak perlu dilindungi oleh Disnaker. “Perusahaan harus memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi dan pekerja tidak terkena dampak dari perubahan perusahaan,” kata Faisal. PT Namnam Cimahi telah lama beroperasi di Kota Cimahi dan telah menjadi salah satu perusahaan garmen terbesar di daerah tersebut. Namun, dengan adanya perubahan perusahaan, maka pekerja yang masih berstatus kontrak perlu diwaspadai. Disnaker akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja dipenuhi dan pekerja tidak terkena dampak dari perubahan perusahaan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1180763/pt-namnam-cimahi-ternyata-belum-resmi-tutup-disnaker-awasi-hak-101-kontrak-kerja, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *