**Truk Parkir Liar di Terminal Mengwi Dibubarkan, Petugas Gabungan Tertibkan Jalur Lalu Lintas** **Pembuka** Pulau Bali menjadi semakin mudah untuk dikunjungi dengan hadirnya berbagai moda transportasi. Namun, beberapa kendaraan parkir liar di terminal-terminal penting seperti Terminal Mengwi menjadi masalah besar. Pihak Dishub Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir liar di sepanjang bahu Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, area Terminal Mengwi. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melangsungkan aksi penertiban puluhan truk yang melakukan pelanggaran parkir liar di sepanjang bahu Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, area Terminal Mengwi, Badung, Bali. Langkah penataan jalan ini langsung membuat area depan terminal bersih dari deretan kendaraan barang yang biasa memicu hambatan lalu lintas. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menyatakan bahwa aksi parkir liar di sepanjang jalur Nasional penghubung Denpasar-Gilimanuk di kawasan Terminal Mengwi ini sudah terjadi sejak lama. Penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan agar tidak terjadi lagi aksi parkir liar. Dalam kegiatan kali ini, petugas tidak memberlakukan tilang, melainkan hanya teguran persuasif. **Mengapa & Dampak** Pemerintah daerah menilai perilaku sopir yang memarkirkan armada di tempat terlarang dipicu oleh kebiasaan saling mengikuti antar-pengemudi. Sebagai langkah cepat pencegahan, pihak Dishub Badung akan menambah rambu serta spanduk larangan di lokasi penertiban. “Pertama, karena sopir itu orang mobile, jadi dia tidak tahu ada larangan (orang parkir), dia ikut. Solusi berkembang yang paling cepat dilakukan memasang spanduk dilarang parkir,” tutur Agung Rahmadi. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pengadaan lahan untuk parkir truk muatan barang memang cukup diperlukan. Untuk memberikan solusi jangka panjang bagi angkutan barang, Pemkab Badung berkoordinasi dengan BPTD dan Pemerintah Provinsi Bali guna pengadaan lahan parkir resmi. “Tapi itu kan perlu diputuskan, itu baru rencana begitu,” kata dia. Mengingat keterbatasan personel dinas dan kepolisian, pengawasan harian di jalur tersebut nantinya akan dibantu oleh unsur masyarakat adat lokal. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Penjagaan rutin oleh pecalang dan Linmas diharapkan mampu mensterilkan bahu jalan secara berkelanjutan. “Untuk mempertahankan situasi adalah dari pihak Desa Adat setempat, dari Pekembar juga, dan kita patroli tetap. Penjagaan rutinnya di masyarakat setempat yang membutuhkan untuk kelancaran lalu lintas,” imbau Anak Agung Gde Rahmadi. Jajaran Satlantas Polres Badung menegaskan mayoritas pengemudi beralasan menghentikan kendaraan untuk mendinginkan rem serta beristirahat sejenak. **Penutup** Dengan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir liar, pihak Dishub Kabupaten Badung berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di daerah tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus berkomitmen dalam menyelesaikan masalah parkir liar dan meningkatkan fasilitas parkir untuk kendaraan-kendaraan yang lebih besar.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/adv/602730/petugas-gabungan-dishub-badung-tertibkan-truk-parkir-liar-di-jalur-terminal-mengwi, without altering the facts of the original article.