Periode kepemimpinan Komjen Pol. Syahar Diantono saat mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri merupakan salah satu fase paling krusial dalam sejarah modern Kepolisian Republik Indonesia. Pada masa inilah ujian terberat terhadap integritas dan marwah institusi Polri terjadi.
1. Menjabat sebagai Wakabareskrim Polri (2021–2022)
Sebelum ditarik ke Divisi Propam, Syahar Diantono mendampingi Kabareskrim saat itu dalam mengelola berbagai penegakan hukum strategis tingkat nasional.
- Pengungkapan Kasus-Kasus Atensi Tinggi: Peran koordinatifnya sebagai orang nomor dua di Bareskrim diuji dalam memonitor berbagai penyidikan perkara tingkat atas yang menjadi sorotan publik.
- Penguatan Konsolidasi Penyidik: Ia dikenal aktif turun tangan menata ulang standar operasional prosedur (SOP) di tingkat penyidikan agar berjalan lebih objektif, profesional, serta transparan demi meminimalisir celah penyalahgunaan wewenang di tubuh penyelidik.
2. Tonggak Sejarah sebagai Kadiv Propam Polri (2022–2024)
Pada Agustus 2022, di tengah badai krisis kepercayaan publik akibat kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam yang baru untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Penugasan ini membawa misi besar pemulihan citra institusi:
- Membersihkan Internal secara Radikal: Ia memimpin langkah-langkah penertiban internal secara masif, memproses pelanggaran etik berat anggota secara transparan, dan memastikan proses peradilan etik berjalan tanpa pandang bulu.
- Mengembalikan Fungsi Pengawasan yang Kritis: Di bawah kepemimpinannya, Divpropam diposisikan ulang sebagai “benteng terakhir” penjaga moral dan etika anggota Polri, mengembalikan fungsi kontrol yang ketat terhadap gerak-gerik personel di lapangan.
- Pengungkapan Kasus Lanjutan: Selama masa kepemimpinannya di Propam, ia juga turut mengawal penegakan hukum internal yang tegas pada kasus-kasus pelik lainnya, termasuk pengungkapan jaringan narkotika berskala besar yang menyeret petinggi Polri (seperti kasus Irjen Teddy Minahasa).
Kesimpulan Kilas Balik
Kilas balik masa jabatan Syahar Diantono sebagai Wakabareskrim dan Kadiv Propam menunjukkan bahwa ia adalah figur “pemadam kebakaran” sekaligus arsitek pemulihan kepercayaan institusional Polri. Penugasan di dua posisi strategis tersebut membuktikan kapasitas kepemimpinannya yang tahan uji di tengah krisis, di mana ketegasan, integritas moral, dan keberanian bertindak menjadi kunci utama dalam menyelamatkan serta menjaga marwah institusi Polri dari titik nadir.
Bagaimana Anda melihat peran pengawasan internal dalam mencegah berulangnya krisis kepercayaan di tubuh lembaga penegak hukum?
penulis:Nuraini