Satgas PRR Pastikan Penyintas Bencana Sumatera Nyaman di Huntara
Berita Hari Ini – 21 Agustus 2026 | Banda Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus berupaya memastikan kenyamanan bagi para penyintas bencana di Sumatera, terutama yang tinggal di hunian sementara (huntara). Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan bahwa seluruh proses pemulihan dilakukan dengan transparansi penuh agar masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Tidak ada yang disembunyikan. Semuanya terbuka. Semua data bisa diakses. Bila ada yang membutuhkan data beritahu kami. Ini wujud komitmen Satgas PRR,” ungkapnya dalam keterangan pers di Banda Aceh, Sabtu.
Pemulihan Aceh pasca bencana hidrometeorologi di Sumatera telah disusun dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026-2028. Rencana ini menargetkan waktu pemulihan selama tiga tahun, yang lebih singkat dibandingkan dengan pemulihan pasca-gempa bumi dan tsunami pada 2004 yang memakan waktu delapan tahun.
Safrizal juga menyampaikan bahwa pembangunan kembali daerah terdampak bencana dikerjakan secara paralel oleh 30 kementerian dan lembaga, serta dukungan dari pihak swasta. Setiap pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk mencapai hasil yang optimal dalam proses pemulihan.
Fokus Pemulihan dan Infrastruktur
Di Kabupaten Solok dan Kota Solok, perhatian khusus diberikan pada pemulihan infrastruktur dan ketahanan pangan. Menurut laporan, pemulihan ini difokuskan pada pelaksanaan proyek infrastruktur, pemenuhan kebutuhan hunian tetap, serta pengendalian banjir.
Tim Satgas PRR yang dipimpin oleh Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono telah melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi-lokasi terdampak. Di Kabupaten Solok, dukungan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 144 miliar telah disalurkan, dengan realisasi tertinggi pada sektor kesehatan mencapai 91 persen.
- Realisasi Anggaran:
- Kesehatan: 91% dari alokasi Rp 6 miliar
- Ekonomi: 57% dari alokasi Rp 45 miliar
- Pendidikan: 6-7% dari alokasi Rp 3 miliar
- Infrastruktur: 6,7% dari alokasi Rp 88 miliar
Namun, rendahnya realisasi pada bidang infrastruktur disebabkan oleh proses penyesuaian harga satuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum tuntas. Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Solok untuk segera menyelesaikan dokumen tersebut agar kegiatan dapat segera dimasukkan ke dalam sistem pengadaan secara elektronik.
Transparansi dan Kolaborasi
Safrizal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan berbagi informasi, sehingga proses penanggulangan dan pemulihan dapat diukur dengan baik. Ia menjelaskan bahwa manajemen penanggulangan bencana terbagi dalam beberapa fase: sebelum bencana, tanggap darurat, transisi darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sejak 1 Agustus 2026, Aceh sudah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Walau demikian, ia menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti semua persoalan pascabencana telah selesai. Komitmen terus dipegang agar penyintas di hunian sementara mendapatkan kenyamanan yang layak.
Dengan kolaborasi yang baik dan transparansi dalam pelaksanaan, diharapkan pemulihan Aceh pasca bencana dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.