Demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR: Ada 10 Tuntutan GERAM, Apa Saja?
Jakarta — Demo 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR/MPR RI menjadi perhatian publik karena sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil membawa berbagai tuntutan. Salah satu kelompok yang mencuri perhatian adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi tersebut.
Aksi GERAM dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Kelompok ini terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Mereka membawa isu yang cukup luas, mulai dari persoalan politik, pemberantasan korupsi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga kebijakan pemerintah.
Dengan banyaknya isu yang dibawa, tuntutan demo 27 Agustus 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat. Berikut rangkuman 10 tuntutan GERAM yang menjadi agenda dalam aksi di DPR/MPR RI.
Apa Itu GERAM?
GERAM merupakan singkatan dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat. Aliansi ini menghimpun sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan nasional.
Dalam demo 27 Agustus 2026, GERAM mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 mahasiswa serta elemen masyarakat sipil.
Aksi tersebut menjadi salah satu agenda demonstrasi yang cukup besar pada 27 Agustus karena tuntutan yang dibawa mencakup banyak sektor.
10 Tuntutan GERAM dalam Demo 27 Agustus 2026
Berikut daftar tuntutan yang disampaikan GERAM dalam aksi di depan DPR/MPR RI.
1. Meminta Pertanggungjawaban Politik dan Hukum
Tuntutan pertama GERAM adalah meminta pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap kebijakan dan jalannya pemerintahan yang dinilai perlu mendapatkan pertanggungjawaban di hadapan masyarakat.
Isu ini menjadi bagian dari kritik politik yang dibawa GERAM dalam aksi 27 Agustus.
2. Menghentikan Koperasi Desa Merah Putih dan MBG
GERAM juga meminta penghentian program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang mendapat perhatian luas. Dalam aksi ini, GERAM menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program tersebut dan memasukkannya sebagai salah satu tuntutan utama.
Tuntutan ini berbanding terbalik dengan kelompok lain yang juga hadir pada hari yang sama. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4 justru datang untuk menyampaikan dukungan terhadap program MBG sekaligus meminta evaluasi pelaksanaannya.
Perbedaan sikap tersebut memperlihatkan beragamnya pandangan kelompok masyarakat dalam demo 27 Agustus 2026.
3. Menolak Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani
Persoalan perpajakan juga masuk dalam daftar tuntutan GERAM.
Kelompok tersebut menolak kebijakan pajak yang dianggap dapat menambah beban masyarakat. Isu pajak menjadi penting karena kebijakan fiskal memiliki dampak terhadap konsumsi, biaya usaha, dan kondisi ekonomi rumah tangga.
Melalui aksi di DPR, GERAM ingin mendorong agar kebijakan yang berkaitan dengan pajak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
4. Mendorong Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan sektor pelayanan publik.
GERAM mendorong agar pendidikan dan kesehatan gratis dapat diwujudkan bagi masyarakat. Menurut agenda yang mereka bawa, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Tuntutan tersebut juga menjadi bagian dari aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5. Menurunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Menaikkan Upah Buruh
Persoalan ekonomi menjadi salah satu isu utama dalam demo 27 Agustus 2026.
GERAM meminta harga kebutuhan pokok diturunkan dan upah buruh dinaikkan. Tuntutan ini berkaitan dengan daya beli masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh perbandingan antara harga barang dan pendapatan.
Harga pangan, biaya hidup, serta tingkat upah menjadi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, tuntutan ekonomi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam agenda aksi.
6. Menetapkan Sejumlah Bencana sebagai Bencana Nasional
GERAM juga membawa isu kebencanaan.
Mereka meminta bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa agenda demo tidak hanya berkaitan dengan politik dan ekonomi, tetapi juga respons pemerintah terhadap kondisi kebencanaan di sejumlah wilayah.
Penanganan bencana menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan warga, pemulihan kehidupan masyarakat, serta kebutuhan bantuan dan rehabilitasi pascabencana.
7. Memenuhi Hak Pekerja Rumah Tangga
Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga menjadi tuntutan berikutnya.
GERAM meminta pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga. Kelompok ini dinilai membutuhkan perlindungan hukum dan ketenagakerjaan agar hak mereka dapat terpenuhi.
Isu pekerja rumah tangga selama ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan pekerja informal dan hubungan kerja di sektor domestik.
Melalui tuntutan tersebut, GERAM memasukkan persoalan ketenagakerjaan sebagai bagian dari agenda aksi 27 Agustus.
8. Mendorong Demiliterisasi
Tuntutan kedelapan berkaitan dengan peran militer.
GERAM mendorong demiliterisasi dan meminta penghentian pembangunan batalyon yang menjadi bagian dari kebijakan yang mereka kritik.
Isu tersebut berkaitan dengan perdebatan mengenai batas peran militer dalam kehidupan sipil serta kebijakan pertahanan dan keamanan.
Dalam konteks aksi, tuntutan tersebut menjadi bagian dari agenda GERAM terkait demokrasi dan tata kelola negara.
9. Menghentikan Kriminalisasi Aktivis
GERAM juga menyuarakan perlindungan terhadap aktivis.
Mereka meminta agar kriminalisasi terhadap aktivis dihentikan. Tuntutan tersebut berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan aktivitas masyarakat sipil dalam mengkritik kebijakan pemerintah.
Menurut agenda aksi, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik harus tetap dijamin selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Isu ini menjadi salah satu bagian dari tuntutan GERAM mengenai demokrasi dan kebebasan sipil.
10. Menyita Aset Hasil Korupsi untuk Kepentingan Publik
Tuntutan terakhir GERAM berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
GERAM mendorong agar aset hasil korupsi disita dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik sesuai mekanisme hukum.
Tuntutan ini memiliki kaitan dengan isu RUU Perampasan Aset, yang juga menjadi tuntutan sejumlah kelompok lain dalam demo 27 Agustus 2026.
Pemberantasan korupsi menjadi isu yang cukup menonjol dalam aksi karena beberapa kelompok masyarakat secara khusus meminta DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset Juga Jadi Sorotan
Selain GERAM, sejumlah kelompok lain yang mengikuti aksi 27 Agustus 2026 juga membawa isu RUU Perampasan Aset.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) sama-sama mendesak agar RUU tersebut segera disahkan.
Kesamaan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam aksi massa di depan DPR/MPR RI.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat mekanisme hukum terkait aset yang berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, dengan tetap memperhatikan proses hukum dan hak pihak-pihak terkait.
Jadwal Aksi GERAM
GERAM dijadwalkan menggelar aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Informasi yang beredar menyebut aksi GERAM dijadwalkan mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Namun, waktu mulai maupun durasi demonstrasi dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi disarankan memantau perkembangan melalui sumber informasi resmi.
Perbedaan Sikap Antarkelompok Massa
Salah satu hal menarik dari demo 27 Agustus 2026 adalah adanya perbedaan sikap di antara kelompok yang melakukan aksi.
GERAM membawa sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk tuntutan penghentian MBG. Di sisi lain, RMP4 justru hadir untuk mendukung program MBG sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Sementara AMPB dan AMDB lebih menitikberatkan tuntutan pada pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, dan persoalan ekonomi.
Dengan demikian, tidak tepat jika seluruh aksi 27 Agustus 2026 dianggap memiliki satu tuntutan atau satu tujuan yang sama.
Dampak Aksi bagi Masyarakat
Konsentrasi massa dalam jumlah besar di kawasan DPR/MPR RI dapat memengaruhi mobilitas masyarakat di sekitar Senayan.
Jalan Gatot Subroto dan sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks parlemen berpotensi mengalami kepadatan atau pengaturan lalu lintas sesuai situasi lapangan.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan tersebut dapat mempertimbangkan rute alternatif dan memantau informasi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.
Peserta aksi juga diharapkan menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta menghormati masyarakat dan fasilitas umum.
Kesimpulan
Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR RI membawa berbagai isu yang berbeda dari sejumlah kelompok massa. Salah satu yang paling banyak mendapat perhatian adalah GERAM dengan 10 tuntutannya.
Tuntutan tersebut mencakup pertanggungjawaban politik dan hukum, penghentian sejumlah program pemerintah, kebijakan pajak, pendidikan dan kesehatan gratis, penurunan harga kebutuhan pokok, kenaikan upah buruh, penanganan bencana, perlindungan pekerja rumah tangga, demiliterisasi, perlindungan aktivis, hingga penyitaan aset hasil korupsi.
Di tengah beragamnya tuntutan tersebut, masyarakat perlu mengikuti perkembangan aksi demo 27 Agustus 2026 dari sumber yang kredibel. Situasi di lapangan dapat berubah, sehingga informasi mengenai jumlah massa, kondisi lalu lintas, dan perkembangan dialog dengan DPR perlu terus diperbarui.
penulis; sekar nur indriyani