PPATK Tumbuhkan Kejayaan: Blokir 5.762 Rekening Judi, Anggaran Naik 100% dan Siap Hadapi FATF 2029
Berita Hari Ini – 27 Agustus 2026 | PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terus menegakkan peranannya sebagai garda terdepan dalam memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan finansial lainnya. Pada akhir tahun 2025, lembaga ini berhasil memblokir 5.762 rekening bandar judi online, sekaligus menahan aliran dana mencapai Rp588,62 miliar untuk negara.
Perputaran Dana Judi Online Menurun, Deposit Meningkat
Selama tahun 2025, perputaran dana judi online menurun 20,3% menjadi Rp286,84 triliun, turun dari Rp359,81 triliun pada 2024. Namun, deposit judi online justru meningkat drastis, naik dari Rp34 triliun menjadi Rp51,3 triliun. Pada semester pertama 2026, deposit tercatat sekitar Rp22 triliun, menandakan dinamika pasar yang terus berubah.
Anggaran PPATK Melonjak Lebih dari 100%
Presiden Prabowo Subianto mengesahkan anggaran PPATK naik lebih dari 100%, menjadikan total kebutuhan 2027 sebesar Rp769,8 miliar. Pagu indikatif ditetapkan Rp253,3 miliar, sementara tambahan anggaran Rp516,4 miliar disarankan oleh PPATK untuk memperkuat kapasitas intelijen keuangan dan operasional pemberantasan kejahatan.
Indikasi Transaksi Kejahatan Lainnya
PPATK juga melaporkan indikasi transaksi terkait berbagai kejahatan:
| Jenis Kejahatan | Nilai (triliun) |
|---|---|
| Korupsi | Rp195,77 (Rp180,87 2025, Rp14,90 sem. I‑2026) |
| Narkotika | Rp7,72 (Rp4,79 2025, Rp2,92 sem. I‑2026) |
| Perbankan | Rp25,15 (Rp24,23 2025, Rp0,92 sem. I‑2026) |
| Pasar Modal | Rp1,52 (Rp1,23 2025, Rp0,29 sem. I‑2026) |
| Pertambangan (Green Crime) | Rp684,71 (Rp517,47 2025, Rp167,23 sem. I‑2026) |
| Lingkungan Hidup | Rp198,87 (Rp198,71 2025, Rp0,16 sem. I‑2026) |
| Hukum Penipuan | Rp33,78 (Rp22,53 2025, Rp11,25 sem. I‑2026) |
| Perdagangan Orang | Rp417 (Rp10,20 2025, Rp406,80 sem. I‑2026) |
Persiapan MER FATF 2029-2030
Indonesia menegaskan optimisme mempertahankan status anggota FATF ke-40 sejak 2023. Peluncuran Penilaian Risiko Nasional (NRA) TPPU, TPPT, dan PPSPM 2026 menjadi peta risiko yang mendukung persiapan MER FATF tahun 2029. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan kesiapan data penanganan kejahatan finansial 2025‑2029 sebagai bukti kolaborasi lintas lembaga.
Melalui sinergi antara PPATK, kementerian, dan lembaga terkait, Indonesia berupaya memperkuat sistem anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Peningkatan anggaran, blokir rekening judi, serta analisis transaksi kejahatan menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga stabilitas finansial nasional.
Dengan strategi ini, PPATK berupaya menekan aliran dana ilegal, mempromosikan transparansi, dan mempersiapkan negara menghadapi evaluasi internasional. Langkah-langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang proaktif dalam memberantas kejahatan finansial.