10 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Sengketa lahan SDN 026 Bojongloa Bandung berlanjut, sekolah digembok untuk ketiga kalinya. Apa motif di balik penggembokan sekolah ini?

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Sengketa lahan antara SDN 026 Bojongloa dan ahli waris telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Menurut Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, sengketa ini telah berlangsung semenjak tahun 2000-an. “Kalau sengketa dari 2000-an ke sinilah, zaman masih Pak Ridwan Kamil masih jadi Walikota terus beliau jadi Gubernur,” jelas Agus. Selain itu, sengketa ini telah melalui serangkaian upaya hukum, termasuk gugatan ke Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA), dan Peninjauan Kembali (PK). Berdasarkan tulisan dalam spanduk yang terbentang di bangunan SDN 026 Bojongloa, lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut tercatat milik Hamim. Spanduk tersebut juga menampilkan informasi putusan sidang yang telah dilalui sejak 2017 hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung yang diputus pada 2022.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Sengketa lahan SDN 026 Bojongloa dan ahli waris masih belum selesai. Penggembokan sekolah ini yang ketiga kali menunjukkan bahwa sengketa ini masih belum terpecahkan. Selain itu, sengketa ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun, sehingga dapat berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Kalau kejadian ini sih sudah berapa kali, sekarang itu ketiga kalinya digembok itu,” ungkap Agus. Sementara, sengketa lahannya sendiri telah berlangsung lebih dari 10 tahun terakhir. “Kalau sengketa dari 2000-an ke sinilah, zaman masih Pak Ridwan Kamil masih jadi Walikota terus beliau jadi Gubernur,” jelas Agus. Dengan demikian, sengketa lahan SDN 026 Bojongloa dan ahli waris masih perlu diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Sengketa lahan SDN 026 Bojongloa dan ahli waris masih belum selesai. Penggembokan sekolah ini yang ketiga kali menunjukkan bahwa sengketa ini masih belum terpecahkan. Selain itu, sengketa ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun, sehingga dapat berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk mengatasi sengketa ini, perlu adanya kesepakatan antara pihak SDN 026 Bojongloa dan ahli waris. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memfasilitasi penyelesaian sengketa ini. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar dan tidak terganggu oleh sengketa lahan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1181004/kronologi-perkara-sengketa-lahan-sdn-026-bojongloa-bandung-dengan-ahli-waris, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *