**AMBP Kecewa dengan Pembatasan Audiensi, Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejari Pati Tuntaskan Tanpa Hasil** Momen Penting: Massa Mendesak Tindakan Tegas Kejaksaan atas Korupsi di Desa Aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh AMPB (Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Peradilan) di depan Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah, tuntas tanpa hasil. Massa menuntut pihak kejaksaan untuk segera menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi di tingkat desa. Namun, perwakilan demonstran dan jurnalis gagal melakukan audiensi lantaran pihak kejaksaan melarang peserta audiensi membawa alat perekam, baik ponsel maupun kamera. **Momen Penentu di Menit Akhir** Perwakilan demonstran dan jurnalis mendapati aturan pembatasan yang tidak disepakati sejak awal saat hendak memasuki gedung Kejari Pati. Menurut Supriyono Botok, koordinator AMPB, pihak Kejaksaan melarang perwakilan massa maupun wartawan membawa ponsel dan kamera ke dalam ruang pertemuan. Kondisi tersebut membuat rombongan memilih batal beraudiensi dan keluar dari gedung. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Massa menuntut pihak kejaksaan untuk segera menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi di tingkat desa. 2. Pihak Kejaksaan melarang perwakilan massa maupun wartawan membawa ponsel dan kamera ke dalam ruang pertemuan. 3. Rombongan memilih batal beraudiensi dan keluar dari gedung karena permintaan pihak kejaksaan yang tidak disepakati sejak awal. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Sikap tertutup pihak Kejari Pati menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Menurut Supriyono Botok, koordinator AMPB, “Kami mau masuk tidak boleh membawa handphone, tidak boleh mendokumentasikan, berarti ada apa? Ini bukti bobroknya Kejaksaan Negeri Pati.” **Aksi ini adalah bagian dari upaya AMPB untuk meminta tindakan tegas pihak kejaksaan terhadap korupsi di desa. Namun, pembatasan audiensi yang dilakukan pihak kejaksaan menimbulkan kesan bahwa pihak tersebut tidak transparan dalam menangani kasus korupsi.** **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian yang tinggi terhadap korupsi di desa. Namun, untuk mencapai keadilan, masih banyak jalan panjang yang harus ditempuh. Pihak kejaksaan harus lebih transparan dan berani menindak tegas pelaku korupsi, serta memastikan bahwa proses penanganan kasus korupsi dapat berjalan dengan cepat dan adil.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/news/1261655/ampb-tuntaskan-aksi-unjuk-rasa-di-depan-kejari-pati-namun-kecewa-ada-pembatasan-saat-audiensi, without altering the facts of the original article.