Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital, menyusul semakin masifnya ancaman pelanggaran. Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus, dengan mayoritas temuan pada situs web ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan HKI di ruang digital menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri kreatif nasional.
Ancaman Pelanggaran HKI di Ruang Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia. Sepanjang periode tersebut, total 9.109 pelanggaran ditemukan pada situs web ilegal. Sementara itu, media sosial relatif lebih terkendali karena memiliki sistem pelaporan yang lebih ketat.
Fakta dan Kronologi
Menurut Alexander Sabar, pelanggaran HKI di ruang digital lebih dari persoalan distribusi konten ilegal, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlangsungan ekonomi kreatif nasional. Pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru. Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia.
Mengapa dan Dampak
Perlindungan terhadap kekayaan intelektual dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah bersama pelaku industri juga mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab dengan mengakses serta mendukung konten legal sebagai bentuk perlindungan terhadap karya anak bangsa. “Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tegas Alexander Sabar.
Upaya Meningkatkan Pengawasan
Komdigi terus meningkatkan sistem pengawasan, meningkatkan kolaborasi dengan platform digital dan pemangku kepentingan terkait, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Industri streaming juga memperkuat strategi kolaboratif untuk menutup celah pembajakan digital. Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, menyatakan bahwa industri streaming harus bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional.
Kedepannya, Komdigi dan industri kreatif nasional harus terus bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di ruang digital. Dengan demikian, industri kreatif nasional dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.