20 Juli 2026
featured_image

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan TikTok Shop

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Melalui Affiliate Marketing

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan Canva

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Bapenda Sumedang tegas tutup praktik parkir ilegal di RSU Harapan Keluarga karena belum mengantongi izin. Apa dampaknya bagi masyarakat dan pengelola parkir?

Bapenda Sumedang Tegas Tutup Praktik Parkir Ilegal di RSU Harapan Keluarga

Bapenda Kabupaten Sumedang memastikan pengelolaan parkir di RSU Harapan Keluarga belum mengantongi izin resmi. Praktik parkir ilegal ini meraup keuntungan setiap hari dari pungutan yang tidak memiliki dasar izin resmi. Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menugaskan Kabid Pendataan untuk mengawasi praktik parkir di rumah sakit tersebut.

Apa yang Terjadi?

Pengelolaan parkir di RSU Harapan Keluarga, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, telah beroperasi selama sekitar tiga bulan meski belum mengantongi Izin penyelenggaraan parkir. Area parkir rumah sakit yang dikelola PT Mukti Elektrik tetap memungut biaya parkir dari pengunjung dan keluarga pasien, sementara proses perizinannya masih berlangsung melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurut Rohana, pengelola parkir belum menjadi wajib pajak karena belum berizin.

Mengapa dan Dampak

Rohana menjelaskan bahwa praktik pengelolaan parkir ilegal sangat merugikan masyarakat sekaligus berpotensi menggerus pendapatan daerah (PAD). Uang yang dipungut dari pengguna parkir tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya. “Parkir ilegal berpotensi merugikan PAD,” ujarnya. Oleh karena itu, Rohana mengimbau pengelola parkir di RS Harapan Keluarga untuk menghentikan pungutan retribusi parkir kepada pengunjung dan keluarga pasien sebelum mengantongi izin resmi.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Rohana memastikan bahwa Bapenda Kabupaten Sumedang akan terus mengawasi praktik parkir di RSU Harapan Keluarga hingga izin resmi diterbitkan. Dengan demikian, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik parkir ilegal. Pengelola parkir di RS Harapan Keluarga harus segera mengurus izin resmi untuk menghindari sanksi lebih lanjut.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1178080/bapenda-sumedang-turun-tangan-tindak-parkir-ilegal-rsu-harapan-keluarga-minta-pungutan-dihentikan, without altering the facts of the original article.

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan TikTok Shop

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Melalui Affiliate Marketing

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan Canva

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *