30 September 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Bapenda Tanggamus apresiasi dua pekon patuh bayar PBB, statistik menunjukkan 98% warga sudah lunasi pajak properti. Temukan bagaimana penghargaan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Penghargaan atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Tanggamus menandai tonggak penting dalam upaya penguatan sistem perpajakan daerah. Pada Selasa, 29 September 2026, Bapenda Kabupaten Tanggamus mengapresiasi dua pekon yang menunjukkan komitmen tinggi dalam membayar PBB, yakni Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus dan sekaligus menjadi ajang pertemuan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pembukaan dan Penghargaan Resmi

Dalam rangka memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, kegiatan Ngupi Jejama dimulai dengan sambutan resmi dari Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto. Selanjutnya, dua kepala pekon menerima penghargaan langsung dari Wakil Bupati. Kepala Pekon Gisting Permai, Sukamto, menerima penghargaan atas realisasi pembayaran PBB Tahun 2025 sebesar Rp63.562.379, sedangkan Kepala Pekon Simpang Kanan, Samiri, menerima penghargaan atas realisasi pembayaran PBB sebesar Rp65.561.207. Penghargaan ini tidak hanya berupa simbol, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat pekon lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB.

Realisasi PBB di Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan

Pekon Gisting Permai, yang terletak di Kecamatan Gisting, menunjukkan pencapaian pembayaran PBB yang signifikan. Realisasi pembayaran sebesar Rp63.562.379 mencerminkan komitmen masyarakat pekon tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Di sisi lain, Pekon Simpang Kanan, yang berada di Kecamatan Sumberejo, mencatat realisasi pembayaran PBB sebesar Rp65.561.207. Kedua angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dan menjadi contoh bagi pekon-pekon lain di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Peran Bapenda Kabupaten Tanggamus dalam Meningkatkan Kepatuhan PBB

Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, menegaskan bahwa pencapaian kedua pekon tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pekon lainnya. “Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan dapat menjadi role model dalam kepatuhan pembayaran PBB. Kami berharap capaian ini dapat mendorong pekon lainnya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Nanang kepada Tribun Lampung. Menurut Nanang, kepatuhan pembayaran PBB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Statistik PBB: 98% Warga Sudah Lunasi Pajak Properti

Statistik terbaru menunjukkan bahwa 98% warga di Kabupaten Tanggamus telah lunasi pajak properti. Angka ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi dan keberhasilan program pengawasan serta edukasi perpajakan daerah. Peningkatan ini tidak lepas dari upaya intensif yang dilakukan oleh Bapenda, termasuk penyuluhan, penyederhanaan proses pembayaran, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan warga dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kontribusi PBB terhadap Pembangunan Daerah

Pajak Bumi dan Bangunan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Peningkatan penerimaan PBB berkontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus. Dengan 98% warga yang sudah lunasi pajak properti, pendapatan daerah menjadi lebih stabil dan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Peran Camat dan Koordinasi Antar Pemerintahan

Kegiatan Ngupi Jejama juga diikuti secara daring oleh para camat se-Kabupaten Tanggamus. Partisipasi camat ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di tingkat lokal. Melalui kolaborasi ini, proses pengumpulan dan pengelolaan PBB dapat berjalan lebih efisien, serta memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang jelas tentang kebijakan dan prosedur perpajakan.

Dampak Positif bagi Masyarakat Pekon

Penghargaan atas kepatuhan pembayaran PBB tidak hanya memberikan pengakuan resmi, tetapi juga meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebanggaan masyarakat pekon. Masyarakat merasa dihargai atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah. Hal ini dapat memotivasi warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program pemerintah, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak lainnya.

Peran Edukasi dan Penyuluhan dalam Meningkatkan Kepatuhan

Program edukasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bapenda menjadi kunci dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB. Informasi tentang prosedur pembayaran, manfaat pajak bagi pembangunan, dan konsekuensi tidak membayar disampaikan secara rutin kepada masyarakat. Pendekatan ini membantu menghilangkan hambatan informasi dan memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Perkembangan Teknologi dalam Pengelolaan PBB

Penggunaan teknologi informasi, seperti sistem online pembayaran, mempermudah proses administrasi dan mempercepat aliran dana. Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB melalui platform digital, sehingga proses menjadi lebih cepat, transparan, dan aman. Inovasi ini juga membantu Bapenda dalam memonitor dan memverifikasi pembayaran secara real-time.

Harapan Bapenda untuk Pekon Lain

Dengan contoh positif dari Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan, Bapenda berharap bahwa pekon-pekon lain dapat mencontoh pola kepatuhan ini. Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan memperkuat sistem perpajakan daerah, sehingga pendapatan daerah menjadi lebih stabil dan dapat digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.

Kesimpulan

Penghargaan atas kepatuhan pembayaran PBB di Kabupaten Tanggamus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan 98% warga sudah lunasi pajak properti, Kabupaten Tanggamus berada di jalur yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat pembangunan. Keberhasilan Pekon Gisting Permai dan Pek

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1219383/bapenda-tanggamus-apresiasi-dua-pekon-patuh-bayar-pbb, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *