Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengatasi tekanan nilai tukar rupiah yang terus melemah dengan merancang strategi perdagangan alternatif, salah satunya melalui skema barter dengan negara mitra seperti Filipina. Langkah ini diambil setelah mata uang garuda menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa rencana ini menjadi solusi nyata untuk menjaga stabilitas arus barang.
Pemerintah Cari Solusi untuk Tekanan Nilai Tukar Rupiah
Dalam rangkaian kegiatan ASEAN beberapa waktu lalu, para pengusaha Filipina menyampaikan niat mereka untuk tetap mengimpor produk-produk dari Indonesia. Mendag Budi Santoso memberikan pernyataan resminya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026). Ia menegaskan bahwa skema barter ini merupakan alternatif yang sangat mungkin untuk diterapkan saat ini. Munculnya kebijakan barter ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh kondisi ekonomi makro yang tengah bergejolak di kawasan Asia Tenggara.
Faktor yang Mendorong Skema Barter
Tekanan nilai tukar ternyata tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga berdampak pada mata uang Filipina. Menurut Budi, kemerosotan nilai tukar di kedua negara tersebut membuat transaksi menggunakan dolar AS menjadi semakin berat. Oleh karena itu, pemerintah mencari jalan keluar yang bisa mempermudah kedua belah pihak dalam menjalankan aktivitas perdagangan bilateral. Kementerian Perdagangan sendiri bergerak cepat dengan mulai memetakan pembeli atau buyer yang potensial untuk mendukung program barter tersebut.
Progres dan Rencana Implementasi
Proses komunikasi dengan para mitra dagang di Filipina diklaim sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang positif. “Karena nilai tukar Filipina juga sedang kurang bagus, kami tawarkan skema barter ini. Saat ini kami sudah mencarikan buyer-nya dan sudah ada kesepakatan awal,” jelas Budi Santoso kepada awak media. Meskipun progres rencana ini terus berjalan, pemerintah masih menutup rapat informasi mengenai barang apa saja yang akan masuk dalam daftar pertukaran.
Apa Artinya Ini bagi Perekonomian Indonesia?
Dengan melemahnya nilai tukar rupiah, ekspor Indonesia berpotensi terganggu. Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk menerapkan skema barter dinilai strategis untuk menjaga stabilitas arus barang dan memastikan ekspor Indonesia tetap berjalan lancar. “Ini adalah upaya untuk meminimalkan ketergantungan pada mata uang asing dalam perdagangan antarnegara tetangga,” ungkap Budi Santoso. Dengan demikian, skema barter ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tekanan nilai tukar rupiah yang terus melemah.
Penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak pembeli dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2026. Pemerintah berharap, skema barter ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat perdagangan bilateral dengan Filipina dan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah optimistis dapat mengatasi tekanan nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.