5 Juli 2026
Thumbnail Artikel BEM (19)

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya โœ… ๐Ÿ“ Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa โœ… ๐Ÿ“ Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Di setiap perguruan tinggi, baik universitas, institut, maupun sekolah tinggi, pasti ada dua organisasi mahasiswa tingkat pusat yang paling besar, paling berpengaruh, dan menjadi tulang punggung kehidupan berorganisasi di kampus. Dua organisasi itu adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Bagi mahasiswa baru, atau bahkan mahasiswa yang sudah beberapa semester kuliah, sering kali masih bingung membedakan keduanya. Banyak yang mengira BEM dan DPM itu sama saja: sama-sama organisasi besar, sama-sama memakai jaket kebesaran, sama-sama mengurus urusan mahasiswa, dan sama-sama sering dianggap “elitis” atau “sombong”.

Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Kalau BEM ada, buat apa ada DPM? Bukannya kerjanya sama saja ya? Terus siapa yang lebih berkuasa? Siapa yang lebih tinggi jabatannya? Dan apa bedanya sebenarnya?”

Kebingungan ini wajar. Karena di permukaan, keduanya memang terlihat sama. Namun, jika kita masuk lebih dalam, BEM dan DPM adalah dua lembaga yang sangat berbeda, memiliki fungsi yang saling melengkapi namun terpisah tegas, dan memiliki peran yang sangat krusial ibarat dua sisi mata uang dalam sistem demokrasi kampus.

Secara sederhana, sistem organisasi mahasiswa di Indonesia meniru sistem pemerintahan negara kita. Di negara ada Eksekutif (Presiden dan Menteri), Legislatif (DPR/MPR), dan Yudikatif (Mahkamah). Di kampus pun demikian. BEM adalah Pemerintahnya, sedangkan DPM adalah Dewan Perwakilan Rakyatnya.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan mendasar antara keduanya, mulai dari definisi, fungsi utama, tugas dan wewenang, cara kerja, hingga dinamika hubungan di antara keduanya. Setelah membaca artikel ini, kamu akan paham betul mengapa kedua lembaga ini harus ada, apa peran masing-masing, dan mengapa keduanya sama pentingnya bagi kemajuan kehidupan mahasiswa.


Bab 1: Memahami Konsep Dasar: Eksekutif vs Legislatif

Sebelum masuk ke detail tugas, kita harus memahami dulu filosofi pembentukannya. Mengapa organisasi mahasiswa dibagi menjadi dua lembaga besar? Jawabannya adalah Prinsip Pemisahan Kekuasaan.

Prinsip ini diambil dari teori demokrasi modern agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja. Jika semua kekuasaan ada di satu tangan, dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan wewenang, otoriter, atau tindakan sewenang-wenang. Maka, kekuasaan dibagi menjadi tiga, namun dalam lingkup kampus, fokus utamanya ada dua:

1. Kekuasaan Eksekutif: Pelaksana Kebijakan

Pemegang kekuasaan ini bertugas menjalankan roda organisasi, melaksanakan program kerja, mengurus administrasi, dan melakukan tindakan nyata demi mencapai tujuan organisasi.

  • Di Negara: Pemerintah, Presiden, Perdana Menteri, dan para Menteri. Mereka yang bekerja mengurus pembangunan, membuat jalan, mengurus sekolah, mengurus kesehatan.
  • Di Kampus: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sesuai namanya, “Eksekutif” berarti yang mengeksekusi atau melaksanakan.

2. Kekuasaan Legislatif: Pembuat Aturan dan Pengawas

Pemegang kekuasaan ini bertugas mewakili aspirasi rakyat (dalam hal ini mahasiswa), membuat peraturan atau undang-undang, mengesahkan rencana kerja dan anggaran, serta mengawasi kinerja pihak eksekutif agar bekerja sesuai aturan dan tujuan.

  • Di Negara: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka yang duduk di gedung DPR, menyusun UU, mengawasi kinerja pemerintah, dan menyuarakan keluhan rakyat.
  • Di Kampus: Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Sesuai namanya, “Dewan Perwakilan”, artinya mereka adalah wakil dari seluruh mahasiswa.

3. Kekuasaan Yudikatif: Penegak Hukum (Penyeimbang)

Biasanya dipegang oleh Badan Kehormatan atau Mahkamah Mahasiswa. Fungsinya mengadili pelanggaran aturan dan memutuskan sengketa. Namun pembahasan ini akan fokus pada dua lembaga utama: BEM dan DPM.

Dari konsep dasar ini saja, sudah terlihat perbedaan besarnya:

BEM itu Bekerja & Bertindak. DPM itu Mengawasi & Mewakili Suara Mahasiswa.

Mari kita bedah lebih dalam satu per satu.


Bab 2: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM): Sang Pelaksana dan Penggerak

BEM adalah organisasi yang paling sering kamu lihat kegiatannya. Mulai dari seminar, lomba olahraga, pentas seni, bakti sosial, hingga aksi demonstrasi atau advokasi kebijakan kampus. BEM adalah “wajah” dari gerakan mahasiswa.

๐Ÿ“Œ Definisi dan Posisi

BEM adalah lembaga eksekutif tertinggi di lingkungan mahasiswa yang berkedudukan sebagai mitra pengelola perguruan tinggi. BEM dipimpin oleh seorang Ketua Umum atau Presiden Mahasiswa, dibantu oleh Wakil, Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan berbagai Kementerian atau Departemen sesuai bidangnya (Kementerian Pendidikan, Sosial, Olahraga, Seni, Hubungan Masyarakat, dll).

โœ… Fungsi Utama BEM

  1. Pelaksana Program Kerja: Fungsi paling utama. BEM menyusun rencana kerja tahunan dan melaksanakannya secara nyata demi kesejahteraan dan pengembangan mahasiswa.
  2. Pelaksana Advokasi dan Aspirasi: BEM bergerak sebagai jembatan yang menyampaikan keluhan, masukan, dan aspirasi mahasiswa kepada pihak pimpinan kampus (Rektor, Dekan, Pembantu Rektor, dll). BEM yang turun tangan langsung bernegosiasi atau berdiplomasi.
  3. Koordinasi dan Sinergi: BEM mengoordinasikan seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), atau organisasi otonom lainnya agar berjalan selaras dan saling mendukung.
  4. Penyelenggara Kegiatan: Menjadi motor penggerak kegiatan akademik, minat bakat, keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

๐Ÿ“ Tugas dan Wewenang BEM

  • Menyusun Rencana Strategis dan Program Kerja tahunan.
  • Mengelola keuangan dan aset organisasi.
  • Menjalin hubungan kerja sama dengan pihak luar, instansi, perusahaan, atau organisasi lain.
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja di akhir masa jabatan.
  • Mengambil kebijakan operasional untuk kelancaran organisasi.

๐Ÿง  Karakteristik dan Ciri Khas BEM

  • Gaya Kerja: Dinamis, bergerak cepat, berorientasi pada hasil dan tindakan. Anggotanya banyak beraktivitas di lapangan, bertemu banyak orang, sibuk mengurus teknis acara dan administrasi.
  • Sifat: Ekstrovert, komunikatif, pandai berdiplomasi, berani tampil, dan pandai manajemen.
  • Cara Kerja: Berdasarkan instruksi pimpinan dan pembagian tugas kementerian. Hierarki kinerjanya sangat jelas.
  • Citra: Sering dianggap “sibuk”, “banyak gaya”, “pencitraan”, tapi juga diakui sebagai yang paling banyak bekerja nyata.

Contoh Sederhana:

Jika mahasiswa mengeluh fasilitas perpustakaan rusak:

โœ… BEM: Mencatat keluhan, mengukur kerusakan, menyusun surat permohonan perbaikan, bertemu kepala perpustakaan, menindaklanjuti sampai selesai, dan mengadakan acara literasi.


Bab 3: Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM): Sang Pengawas dan Penyuar Aspirasi

Berbeda dengan BEM yang sering terlihat di panggung acara, DPM sering kali bekerja di balik layar, di ruang rapat, di ruang sidang, atau sedang mendengarkan keluhan mahasiswa. DPM sering disebut sebagai “Senat Mahasiswa”.

๐Ÿ“Œ Definisi dan Posisi

DPM adalah lembaga legislatif mahasiswa yang beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa). Anggotanya berasal dari perwakilan setiap jurusan, program studi, atau fakultas. DPM dipimpin oleh seorang Ketua DPM, dibantu oleh Wakil, Sekretaris, dan dibagi ke dalam Komisi atau Komite (Komisi Bidang Akademik, Komisi Bidang Keuangan, Komisi Bidang Kesejahteraan, dll).

DPM mewakili seluruh mahasiswa. Maka, anggotanya harus benar-benar orang yang dipercaya dan dipilih langsung oleh teman-teman mahasiswa.

โœ… Fungsi Utama DPM

  1. Fungsi Legislasi (Pembuatan Aturan): DPM berhak membuat, mengubah, dan menetapkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, dan Tata Tertib kehidupan berorganisasi mahasiswa. Aturan ini mengikat semua organisasi dan mahasiswa.
  2. Fungsi Aspirasi (Penampung Suara): Ini adalah jantung tugas DPM. DPM wajib turun ke bawah, mendengar apa yang dikeluhkan mahasiswa, apa yang dibutuhkan, apa yang diinginkan. DPM adalah corong suara mahasiswa.
  3. Fungsi Pengawasan (Kontrol): DPM mengawasi kinerja BEM. Mulai dari rencana kerja yang diajukan, pelaksanaannya, hingga penggunaan anggaran dana. DPM memastikan BEM bekerja sesuai aturan, tidak menyalahgunakan uang, dan benar-benar bekerja untuk mahasiswa, bukan untuk kepentingan sendiri.
  4. Fungsi Pengesahan: Segala program kerja dan anggaran dana BEM WAJIB disahkan dulu oleh DPM sebelum boleh dijalankan. Tanpa persetujuan DPM, BEM tidak boleh bergerak.

๐Ÿ“ Tugas dan Wewenang DPM

  • Menampung, meneliti, dan mengajukan aspirasi mahasiswa.
  • Membahas dan mengesahkan Program Kerja serta Anggaran Pendapatan Belanja Organisasi yang diajukan BEM.
  • Meminta keterangan, memanggil, dan memeriksa BEM terkait kinerja dan keuangan.
  • Memberikan persetujuan atau penolakan atas kebijakan BEM.
  • Menilai dan memutuskan sah atau tidaknya Laporan Pertanggungjawaban BEM di akhir jabatan.
  • Memilih dan melantik Ketua BEM (biasanya dari hasil seleksi atau pemilihan).

๐Ÿง  Karakteristik dan Ciri Khas DPM

  • Gaya Kerja: Analitis, mendalam, berorientasi pada aturan, data, dan kebijakan. Anggotanya banyak membaca, banyak mendengar, banyak berdiskusi, dan teliti.
  • Sifat: Kritis, objektif, teliti, tegas, berprinsip, dan bijaksana.
  • Cara Kerja: Berdasarkan musyawarah dan sidang. Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau kesepakatan bersama.
  • Citra: Sering dianggap “pendiam”, “kaku”, “banyak aturan”, “suka mengkritik”, tapi diakui sebagai penjaga kemurnian aspirasi mahasiswa.

Contoh Sederhana:

Jika mahasiswa mengeluh fasilitas perpustakaan rusak:

โœ… DPM: Menampung keluhan dari mahasiswa, memanggil BEM untuk menanyakan tindak lanjut, memeriksa apakah anggaran perbaikan sudah ada, memastikan BEM bekerja serius, dan jika BEM diam saja, DPM akan menegur atau memaksa BEM bergerak.


Bab 4: Perbedaan Lengkap BEM vs DPM: Tabel Perbandingan

Agar kamu semakin jelas membedakan keduanya, berikut adalah tabel perbandingan lengkap dari berbagai aspek:

Table

Aspek PembedaBEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)
Posisi dalam SistemLembaga Eksekutif (Pelaksana/Pemerintah)Lembaga Legislatif (Perwakilan/Dewan)
Fungsi UtamaMelaksanakan, Menggerakkan, Mengelola, MengadvokasiMengawasi, Mengatur, Membuat Aturan, Menampung Aspirasi
Sumber KekuasaanDiberikan oleh konstitusi dan hasil seleksi/pemilihan pimpinanDiberikan langsung melalui suara mahasiswa (Pemilwa)
Fokus KerjaAksi Nyata, Program Kerja, Hubungan Luar, Teknis KegiatanKebijakan, Regulasi, Pengawasan Keuangan, Kinerja
Produk KerjaKegiatan, Acara, Laporan Pelaksanaan, Hasil AdvokasiPeraturan Organisasi, Keputusan Sidang, Rekomendasi, Penilaian
Hubungan dengan MahasiswaSebagai Pelayan dan PenggerakSebagai Wakil dan Penyalur Suara
Sifat KerjaDinamis, Berubah-ubah sesuai kebutuhan, CepatTetap, Berdasarkan aturan, Teliti, Berhati-hati
Struktur OrganisasiHirarkis (Dari Ketua ke Anggota Bidang)Kolegial (Setiap anggota memiliki hak suara setara)
Tanggung JawabKepada Mahasiswa dan DPMKepada Mahasiswa secara langsung

Penjelasan Tambahan Perbedaan Kunci:

1. Perbedaan Cara Anggota Dipilih

Ini perbedaan paling mendasar.

  • BEM: Ketua dipilih melalui seleksi atau pemilihan, lalu Ketua yang terpilih berhak memilih siapa saja orang-orang yang akan membantunya menjadi pengurus. Ketua BEM punya hak penuh menyusun timnya sendiri.
  • DPM: Anggotanya adalah perwakilan. Setiap jurusan mengirimkan wakilnya, atau dipilih langsung oleh mahasiswa lewat pemilu. Anggota DPM tidak dipilih oleh ketuanya, melainkan mewakili daerah pemilihan (jurusan/fakultas). Maka DPM merasa bertanggung jawab langsung pada mahasiswa, bukan pada pimpinan organisasi.

2. Perbedaan Cara Mengambil Keputusan

  • BEM: Keputusan diambil oleh pimpinan (Ketua atau Pembinanya) setelah mendengar masukan staf. Keputusan cepat dan tegas.
  • DPM: Semua keputusan harus lewat sidang, lewat perdebatan, lewat musyawarah antar anggota. Keputusan baru sah jika disepakati bersama atau suara terbanyak. Prosesnya lama tapi matang.

3. Perbedaan Urusan Keuangan

  • BEM: Yang MENGELOLA uang. Mereka yang memegang uang, yang mengatur pengeluaran untuk acara, yang menyimpan bukti transaksi.
  • DPM: Yang MENGAWASI uang. Mereka yang memeriksa apakah uang keluar masuk sesuai rencana, apakah ada uang yang hilang, apakah laporan keuangan jujur dan benar.

Bab 5: Hubungan BEM dan DPM: Musuh atau Sahabat?

Sering kali muncul pertanyaan: “Siapa yang lebih tinggi? Apakah DPM bosnya BEM?”

Jawabannya: Tidak ada yang lebih tinggi, keduanya SAMA TINGGI, namun memiliki wewenang berbeda.

Hubungan antara BEM dan DPM ibarat dua mata pisau yang saling mengasah, atau ibarat dua kaki yang berjalan beriringan. Hubungan ini diatur dalam prinsip “Kemandirian dan Kemitraan”.

1. Hubungan Kemitraan (Bekerja Sama)

Keduanya sama-sama berjuang untuk tujuan yang sama: Kesejahteraan dan Kemajuan Mahasiswa.

  • BEM tidak bisa bekerja tanpa dukungan DPM, karena DPM yang memegang hak mengesahkan program dan anggaran.
  • DPM tidak bisa mewujudkan aspirasi mahasiswa tanpa BEM, karena DPM tidak punya tangan untuk melaksanakan kegiatan. DPM hanya bisa membuat aturan dan minta, tapi BEM yang mengerjakan.

Keduanya harus duduk bersama, berkomunikasi, dan saling mendukung agar roda organisasi berputar lancar.

2. Hubungan Pengawasan dan Keseimbangan (Saling Mengontrol)

Di sinilah letak fungsi paling penting. DPM bertugas mengawasi BEM agar tidak salah jalan.

  • Jika BEM bekerja lambat, DPM menegur.
  • Jika BEM boros, DPM memeriksa.
  • Jika BEM menyimpang dari aturan, DPM memperingatkan atau memanggil untuk meminta pertanggungjawaban.

Sebaliknya, BEM juga berhak mengkritik DPM jika DPM terlalu banyak aturan yang menyulitkan, atau jika DPM tidak mau mendengar masukan, atau jika DPM tidak bekerja menampung aspirasi.

Hubungan yang Sehat:

Hubungan yang ideal adalah hubungan yang Kritis namun Konstruktif.

  • DPM mengawasi dengan bijak, bukan mencari-cari kesalahan.
  • BEM menerima masukan dengan terbuka, bukan merasa diserang.

Hubungan yang Buruk:

  • DPM merasa paling benar, otoriter, dan menghambat kerja BEM.
  • BPM merasa DPM cuma bisa kritik tapi tidak mau kerja, lalu mengabaikan aturan.

Sering kali kita mendengar isu konflik BEM vs DPM. Ini terjadi karena salah paham peran. BEM merasa DPM menghalangi kerja, DPM merasa BEM bertindak semena-mena. Padahal, konflik itu justru tanda demokrasi berjalan, asalkan diselesaikan lewat jalur musyawarah dan aturan yang ada.


Bab 6: Mengapa Kita Butuh Keduanya? Mengapa Tidak Disatukan Saja?

Mungkin kamu berpikir: “Ah, repot amat ada dua-duanya. Kalau disatukan jadi satu organisasi, kerjanya pasti lebih cepat dan hemat tenaga.”

TIDAK BISA. Dan inilah alasan utamanya:

1. Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan

Bayangkan jika satu organisasi boleh membuat aturan, boleh mengawasi diri sendiri, sekaligus boleh memegang uang dan menjalankan kegiatan. Siapa yang berani menjamin mereka jujur? Siapa yang berani menjamin uangnya tidak dikorupsi? Siapa yang berani menjamin aturannya tidak dibuat hanya untuk keuntungan diri sendiri?

Dengan dipisah, ada pihak luar yang memeriksa. Ada pihak lain yang menjaga. Ini adalah bentuk perlindungan bagi seluruh mahasiswa agar amanah yang dipegang tidak disalahgunakan.

2. Menyeimbangkan Pola Pikir

  • BEM punya pola pikir PENGGERAK: Mereka ingin cepat selesai, ingin banyak acara, ingin ada hasil. Kadang saking semangatnya, mereka lupa aturan, lupa detail, atau kurang teliti.
  • DPM punya pola pikir PENGATUR: Mereka ingin semua rapi, benar, sesuai aturan, dan berhati-hati. Kadang saking telitinya, mereka terlihat lambat atau kaku.

Jika disatukan, organisasi itu akan menjadi terlalu berani tapi berantakan, atau terlalu rapi tapi tidak ada kerjanya. Gabungan keduanya menghasilkan organisasi yang Berani Bekerja tapi Tetap Rapi dan Teratur.

3. Menampung Berbagai Karakter dan Minat

Tidak semua orang cocok jadi eksekutif, tidak semua orang cocok jadi legislatif.

  • Orang yang suka kerja lapangan, suka mengurus acara, suka berdiplomasi, cocok di BEM.
  • Orang yang suka membaca aturan, suka mengkritik, suka mendengarkan orang, suka menganalisis masalah, cocok di DPM.

Dengan adanya dua lembaga, semua bakat dan karakter mahasiswa bisa tersalurkan dan berkontribusi maksimal.


Bab 7: Kesimpulan: Dua Kaki Menuju Kemajuan

BEM dan DPM adalah dua pilar utama demokrasi di kampus. Mereka berbeda, namun tidak bertentangan. Mereka berbeda fungsi, namun satu tujuan.

BEM adalah Mesin Penggeraknya. Tanpa BEM, kampus mati, tidak ada kegiatan, tidak ada aksi nyata, tidak ada yang berjuang turun ke lapangan.

DPM adalah Kemudi dan Remnya. Tanpa DPM, BEM bisa berjalan liar, salah arah, membahayakan, atau menyimpang dari tujuan awal.

Perbedaan fungsi Eksekutif dan Legislatif ini adalah bentuk kedewasaan organisasi mahasiswa Indonesia. Ini membuktikan bahwa mahasiswa diajarkan untuk memahami sistem demokrasi, diajarkan untuk memimpin, diajarkan untuk mengawasi, dan diajarkan untuk bekerja sama dalam perbedaan peran.

Jadi, mulai sekarang, jangan lagi menyamakan keduanya.

Jika kamu melihat orang sibuk mengurus acara, bertemu pejabat, dan menyusun laporan kegiatan, itu adalah BEM.

Jika kamu melihat orang sibuk mengadakan sidang, menampung keluhan, dan memeriksa aturan, itu adalah DPM.

Keduanya sama pentingnya. Keduanya sama hebatnya. Keduanya sama-sama berjuang di jalan yang berbeda demi satu hal: Mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan bagi seluruh mahasiswa.

Pemahaman ini penting bukan hanya untuk sekadar tahu, tapi agar kita bisa mendukung kinerja mereka dengan benar, mengawasi mereka dengan tepat, dan ikut serta berperan aktif dalam memajukan dunia perkuliahan kita. Karena BEM dan DPM hanyalah wakil kita, dan kekuasaan tertinggi tetap ada di tangan kita, selaku seluruh mahasiswa.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya โœ… ๐Ÿ“ Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa โœ… ๐Ÿ“ Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *