**BNN Banyumas Ajak Sekretaris Desa Jadi Penggiat P4GN: Membangun Masyarakat yang Sehat** **Momen Penentu di Menit Akhir** Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, mengatakan bahwa upaya Pemberdayaan Masyarakat Pencegahan Narkotika (P4GN) bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum. Melainkan membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk pemerintah desa/kelurahan sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Terdapat 20 orang dari desa/kelurahan dengan kategori wilayah waspada berdasarkan hasil Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN). Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas dengan dukungan pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara BNN Kabupaten Banyumas dan Baznas. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kombes Pol Iwan mengatakan bahwa keberhasilan program P4GN sangat ditentukan oleh sinergi seluruh komponen bangsa. Pemerintah desa/kelurahan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, menggerakkan partisipasi warga, serta menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Peran aktif sekretaris desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, membangun ketahanan keluarga, menggerakkan partisipasi warga, serta memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang tangguh terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pemateri lain, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, memaparkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana narkotika. Dia juga menjelaskan peran aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkotika. “Selain itu, pentingnya dukungan pemerintah desa/kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” jelasnya. **Komitmen dan Kolaborasi** Kombes Pol Iwan mengatakan bahwa upaya P4GN harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. “Kami harapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa/kelurahan untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggerakkan partisipasi warga. **Dukungan Pemerintah Desa/Kelurahan** Kombes Pol Iwan mengatakan bahwa dukungan pemerintah desa/kelurahan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. “Pemerintah desa/kelurahan harus memiliki komitmen yang kuat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Mereka harus menggerakkan partisipasi warga, menciptakan edukasi yang efektif, dan membangun ketahanan keluarga,” jelasnya. **Langkah Selanjutnya** Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggerakkan partisipasi warga dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. “Kami harapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa/kelurahan untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika,” ujarnya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/banyumas/1261433/bnn-kabupaten-banyumas-ajak-sekretaris-desa-jadi-penggiat-p4gn, without altering the facts of the original article.