Ancaman PHK 4.000 Karyawan
Said Iqbal mengungkapkan bahwa PT Feng Tay, yang memproduksi sepatu untuk merek Nike, menghadapi potensi PHK besar-besaran. Sebanyak 4.000 karyawan berpotensi dirumahkan karena keterbatasan bahan baku dan berkurangnya pesanan. “Karyawannya saya mau cek apakah 14.000 atau 17.000. Saya mau cek juga apakah benar ada 4.000 karyawan yang akan dirumahkan. Ini kalau dirumahkan, potensi PHK-nya besar,” tegas Iqbal.
Mengapa PHK Terjadi?
Menurut Iqbal, penyebab utama potensi PHK ini adalah keterbatasan bahan baku dan berkurangnya pesanan dari Nike. “Perusahaan saat ini masih menunggu pesanan dari Nike, serta menunggu bahan baku sepatu yang terganggu imbas perang Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran,” jelasnya. Selain itu, modal kerja perusahaan juga tersendat karena belum kembalinya simpanan dana di bank perekonomian rakyat (BPR) Prima Master Bank.
Dampak dan Upaya Pencegahan
Said Iqbal juga meminta pemerintah dan serikat buruh untuk menyurati Nike demi menjamin kepastian proyek ke PT Feng Tay. Ia berharap dengan komunikasi langsung dengan manajemen Nike, pesanan produk dapat dilanjutkan dan PHK dapat dicegah. “Agar tidak terjadi PHK 4.000 buruh ini, saya bisa membuat surat langsung ke manajemen PT Nike, saya punya jalur melalui Industri ALL (Global Union) organisasi serikat buruh dunia. Kita akan meyakinkan PT Nike order-nya jangan dikurangi, harus, kalau bisa, tetap diperpanjang,” ujar Iqbal.
Apa Artinya Ini bagi Buruh?
Potensi PHK besar-besaran ini tentu memiliki dampak signifikan bagi para buruh dan keluarganya. Oleh karena itu, upaya pencegahan PHK melalui komunikasi dengan manajemen Nike dan pemerintah sangat diharapkan. Said Iqbal juga berencana untuk melapor kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kemungkinan relaksasi pajak bagi PT Feng Tay, sehingga dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan mencegah PHK.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Ke depan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh PT Feng Tay dan para pekerjanya. Dengan komunikasi yang efektif antara manajemen, pemerintah, dan serikat buruh, diharapkan solusi yang menguntungkan semua pihak dapat ditemukan. “Saya mau periksa, karena ada informasi yang dirumahkan 4.000 karyawan ini, hanya dibayar upah 50 persen, ini enggak boleh,” tegas Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja.