BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi NADI JKN
BPJS Kesehatan menghadirkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini ditujukan bagi peserta yang memiliki keinginan membayar iuran, tetapi mengalami kendala menyediakan dana penuh saat jatuh tempo, terutama peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan penghasilan tidak tetap.
Program NADI JKN ini merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program JKN. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, tujuan dari program ini adalah untuk membantu peserta yang memiliki keinginan membayar iuran, tetapi mengalami kendala menyediakan dana penuh saat jatuh tempo.
Hingga 1 Juli 2022, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran.
Keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran dapat menyebabkan peserta kehilangan hak untuk menerima pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, Program NADI JKN ini sangat penting untuk membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap dan mencegah kehilangan hak pelayanan kesehatan.
Program NADI JKN ini juga dapat membantu meningkatkan keaktifan peserta Program JKN. Dengan membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap, Program NADI JKN ini dapat membantu peserta untuk lebih aktif dalam menggunakan pelayanan kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menunjang keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, Program NADI JKN ini dapat menjadi salah satu strategi untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan keaktifan peserta Program JKN. Program ini dapat membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap dan mencegah kehilangan hak pelayanan kesehatan.
Demikian informasi tentang Program NADI JKN dari BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/health/read/8261716/bpjs-kesehatan-luncurkan-nadi-jkn-solusi-menabung-untuk-jaga-kepesertaan-tetap-aktif, without altering the facts of the original article.