30 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
BPOM temukan kosmetik ilegal senilai Rp35,8 miliar di semester pertama 2026. Simak modus operandi pelaku dan detail kasusnya di sini!

BPOM mengungkap kasus kosmetik ilegal senilai Rp35,8 miliar sepanjang semester pertama 2026. Angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bahkan meningkat hingga 10 kali lipat. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tren belanja produk kecantikan yang semakin tinggi ternyata juga dibarengi dengan maraknya peredaran kosmetik ilegal, terutama melalui platform digital dan media sosial.

Temuan Kosmetik Ilegal yang Mengalarming

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan perkembangan teknologi dan informasi membuat produk kecantikan semakin mudah dijual melalui e-commerce dan media sosial. Sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Berdasarkan data, produk kecantikan dan skincare di e-commerce menempati urutan pertama penjualan tertinggi dengan total pendapatan mencapai Rp35,61 triliun dan tingkat pertumbuhan 9,57 persen.

🔖 Baca juga:
Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan, Pengosongan Ricuh

BPOM melakukan intensifikasi pengawasan secara serentak pada 11-22 Mei 2026 melalui seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Indonesia. Sebanyak 190 sarana produksi dan distribusi kosmetik di berbagai daerah diperiksa. Hasilnya, sebanyak 129 sarana atau sekitar 67,4 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. BPOM menemukan 2.205 item kosmetik ilegal dengan total 2.127.765 pieces produk dan nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.

Modus Operandi dan Dampaknya

Temuan tersebut didominasi oleh kosmetik tanpa izin edar yang mencapai sekitar 86,8 persen dari seluruh produk yang ditemukan. Selain itu, lebih dari separuh produk ilegal yang ditemukan merupakan kosmetik impor. Wilayah dengan nilai temuan terbesar tercatat berada di Tangerang, dengan total mencapai sekitar Rp27,5 miliar. Kenaikan nilai temuan tidak otomatis menunjukkan peningkatan kejahatan, namun menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan BPOM semakin efektif.

BPOM juga memperluas pengawasan ke platform digital. Dari 9.617 tautan penjualan kosmetik yang dipantau, sebanyak 94,2 persen diketahui melakukan pelanggaran. Mayoritas pelanggaran ditemukan di TikTok, disusul platform digital lainnya. Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penjualan kosmetik tanpa izin edar, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, hingga produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

🔖 Baca juga:
Cuaca 31 Juli, Kota Subulussalam Berawan: Siap-siap Menghadapi Hujan

Apa Artinya Ini ke Depan?

Temuan BPOM menjadi pengingat bahwa tingginya minat terhadap skincare dan kosmetik tidak boleh mengalahkan aspek keamanan. Sebelum membeli produk kecantikan, masyarakat disarankan untuk memastikan produk tersebut memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan. BPOM akan memberikan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar, termasuk penarikan produk dari peredaran, pemusnahan produk, pencabutan izin edar, dan penghentian sementara kegiatan usaha.

Kepatuhan terhadap regulasi keamanan kosmetik sangat penting untuk melindungi konsumen dari risiko kerugian. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk kecantikan dan tetap waspada terhadap produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

BPOM masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang dalam menangani peredaran kosmetik ilegal. Dengan terus meningkatnya temuan kosmetik ilegal, BPOM harus terus meningkatkan efektivitas pengawasannya. Sinergi dengan platform digital dan kerja sama dengan stakeholders lainnya juga sangat diperlukan untuk menekan peredaran kosmetik ilegal. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi konsumen produk kecantikan.

🔖 Baca juga:
Semarang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260713173756-277-1380240/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-nilainya-mencapai-rp358-m, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *