Berita Hari Ini – 09 April 2026 | Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2026, menargetkan jutaan keluarga miskin dan rentan. Penyaluran kali ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). Dana mengalir lewat kantor pos dan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak pekan kedua April.
Daftar Bansos yang Cair di April 2026
- PKH: Program bersyarat yang mengalokasikan bantuan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
- BPNT: Bantuan pangan non tunai berupa saldo elektronik untuk pembelian bahan pokok, ditujukan kepada keluarga miskin hingga desil 4.
- PIP: Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, disalurkan melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan
| Program | Kategori Penerima | Nominal (per tahap) |
|---|---|---|
| PKH – Ibu Hamil/Nifas | Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| PKH – Anak Usia Dini (0‑6 th) | Anak usia dini | Rp750.000 |
| PKH – Siswa SD | Pelajar SD | Rp225.000 |
| PKH – Siswa SMP | Pelajar SMP | Rp375.000 |
| PKH – Siswa SMA/SMK | Pelajar SMA/SMK | Rp500.000 |
| PKH – Lansia (≥70 th) | Lansia | Rp600.000 |
| PKH – Disabilitas Berat | Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| BPNT | Keluarga miskin/desil 1‑4 | Rp200.000 per bulan (bisa dirapel) |
| PIP – SD | Siswa SD | Rp450.000 per tahun |
| PIP – SMP | Siswa SMP | Rp750.000 per tahun |
| PIP – SMA/SMK | Siswa SMA/SMK | Rp1.800.000 per tahun |
Penyaluran PKH pada tahap kedua berlangsung April‑Juni 2026, sementara BPNT dan PIP dibayarkan secara bulanan atau tahunan sesuai jadwal masing‑masing.
Syarat Lengkap Penerima Bansos
Semua program mensyaratkan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Persyaratan khusus antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain yang sejenis (misalnya BLT UMKM, Kartu Prakerja).
- Untuk PKH: termasuk ibu hamil/nifas, anak 0‑6 th, pelajar, lansia ≥70 th, atau penyandang disabilitas berat.
- Untuk BPNT: keluarga miskin atau rentan miskin yang berkomitmen menggunakan saldo untuk bahan pangan pokok.
- Untuk PIP: pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan kriteria keluarga miskin, yatim/piatu, korban bencana, atau lainnya yang tercantum dalam peraturan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memverifikasi apakah sudah terdaftar melalui dua metode resmi:
- Website resmi Kemensos (
https://cekbansos.kemensos.go.id): masukkan NIK, pilih jenis bantuan, isi captcha, lalu klik “Cari Data”. Hasil akan menampilkan status, jenis bantuan, dan detail pencairan. - Aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store: login dengan NIK dan data KK, pilih wilayah, dan tekan “Cari”.
Jika data belum terdaftar, warga disarankan menghubungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk melakukan pembaruan data DTKS.
Penebalan Bansos: Langkah Tambahan Pemerintah
Seiring kenaikan harga BBM dan tekanan inflasi, Kementerian Sosial tengah merancang penebalan bansos untuk kelompok paling rentan, termasuk penerima PKH, BPNT, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga terdampak BBM. Skema penebalan belum final, namun fokusnya pada peningkatan nilai bantuan dan perluasan cakupan penerima. Masyarakat yang sudah terdaftar di DTSEN diharapkan memastikan data tetap akurat agar dapat masuk dalam daftar prioritas penebalan.
Dengan prosedur pengecekan yang mudah dan jadwal pencairan yang terstruktur, diharapkan bantuan sosial April 2026 dapat sampai tepat waktu kepada jutaan penerima yang membutuhkan.
Penyaluran bansos yang cepat dan tepat sasaran menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli serta mendukung kelancaran pendidikan dan kesehatan masyarakat selama triwulan kedua 2026.