Keyword: kemacetan, DPRD Bandar Lampung, rekayasa lalu lintas, flyover Mall Boemi Kedaton, Simpang Gang PU, penertiban parkir, Dinas Perhubungan, kepolisian, kapasitas jalan, kendaraan, solusi jangka panjang, jam sibuk, akhir pekan, persimpangan, pertumbuhan kendaraan, Dinas Perhubungan, instansi terkait.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Menyoroti Kemacetan Kronis di Simpang Gang PU
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa kemacetan di bawah flyover Mall Boemi Kedaton (MBK) merupakan masalah yang tidak dapat diatasi hanya dengan penertiban parkir liar dan penataan teknis sementara. Pada Rabu (30/9/2026), Agus mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama kepolisian masih bersifat temporer, sementara penyebab mendasar tetap terletak pada ketidakseimbangan antara lebar ruang jalan dan lonjakan jumlah kendaraan yang melintas setiap hari.
Evaluasi Kondisi Kemacetan di Kawasan Bawah Flyover MBK
Agus Djumadi memulai evaluasi dengan meninjau kondisi fisik jalan di bawah flyover MBK, di mana persimpangan Simpang Gang PU menjadi titik krusial. Di area tersebut, penertiban parkir liar telah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang menumpuk di jalur utama, memperparah situasi macet. Penataan teknis, seperti penandaan jalur dan penempatan rambu, telah diterapkan, namun belum cukup mengurangi volume lalu lintas yang terus meningkat.
Menurut Agus, “Penertiban parkir di bawah flyover dan penataan Simpang PU memang sudah dilakukan Dishub bersama kepolisian, tetapi langkah teknis itu sifatnya masih sementara.” Ia menekankan bahwa penanganan kemacetan di persimpangan ini tidak cukup hanya mengandalkan aksi penertiban di lapangan saat penumpukan kendaraan sudah terjadi. Persoalan utama terletak pada kapasitas jalan yang terbatas di tengah laju pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat saban tahun.
Kenapa Penertiban Parkir Sementara Tidak Cukup?
Penertiban parkir liar memang dapat memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang sedang menunggu. Namun, jika tidak disertai dengan perbaikan struktural, masalah akan tetap muncul karena volume kendaraan yang terus bertambah. Di bawah flyover MBK, lebar jalan tidak mampu menampung arus kendaraan yang melintasi persimpangan Simpang Gang PU, sehingga kendaraan terpaksa berjejer di jalur yang sempit, menimbulkan kemacetan.
Agus menambahkan bahwa solusi jangka panjang harus melibatkan kajian rekayasa lalu lintas secara menyeluruh. “Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait perlu melakukan kajian rekayasa lalu lintas secara menyeluruh demi menghadirkan solusi jangka panjang,” jelas anggota Fraksi PKS tersebut. Ia menekankan perlunya pendekatan sistemik yang tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan pada seluruh jaringan jalan di kawasan tersebut.
Dampak Kemacetan Kronis pada Waktu Sibuk dan Akhir Pekan
Ketika jam sibuk tiba, lalu lintas di persimpangan Simpang Gang PU menjadi sangat padat. Kendaraan menumpuk di jalur utama, sementara penertiban parkir di bawah flyover tidak mampu menahan arus yang terus meningkat. Akibatnya, waktu tempuh kendaraan menjadi lebih lama, menambah stres bagi pengendara. Di akhir pekan, ketika aktivitas konsumen di Mall Boemi Kedaton meningkat, kemacetan semakin parah karena volume kendaraan yang lebih tinggi.
Penurunan kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan juga berdampak pada efisiensi transportasi umum. Bus dan angkutan kota yang melewati persimpangan ini sering mengalami keterlambatan, sehingga menurunkan kualitas layanan bagi masyarakat. Selain itu, kemacetan dapat mempengaruhi keamanan jalan, karena kendaraan yang menunggu di jalur sempit cenderung melakukan manuver yang tidak aman.
Rencana Kajian Rekayasa Lalu Lintas Komprehensif
Agus menegaskan bahwa DPRD menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung merumuskan kajian rekayasa lalu lintas komprehensif. Kajian ini harus mencakup analisis data volume kendaraan, evaluasi lebar jalan, dan identifikasi titik-titik kritis yang memicu kemacetan. Hasil kajian akan menjadi dasar bagi perencanaan solusi jangka panjang, termasuk penataan ulang jalur, penambahan lebar jalan, atau pembangunan infrastruktur tambahan seperti jalur khusus bagi angkutan umum.
Dengan target mengurangi kemacetan di Simpang Gang PU hingga 40% dalam dua tahun, DPRD menuntut implementasi rencana tersebut secara sistematis. Langkah pertama adalah memfasilitasi pertemuan antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait untuk menyusun rencana kerja. Selanjutnya, akan dilakukan studi kelayakan untuk menentukan solusi teknis yang paling efektif, baik berupa penambahan jalur, penataan ulang persimpangan, maupun pengembangan transportasi publik.
Peran Pemerintah Kota dan Instansi Terkait
Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki tanggung jawab utama dalam pelaksanaan kajian rekayasa lalu lintas. Selain itu, Dinas Perhubungan harus memimpin koordinasi teknis, sedangkan kepolisian akan memastikan penertiban dan keamanan jalan selama implementasi. Instansi terkait seperti Badan Pengelola Jalan, Lembaga Pengembangan Transportasi, dan lembaga swadaya masyarakat dapat berperan dalam menyediakan data dan masukan kebijakan.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. “Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait perlu melakukan kajian rekayasa lalu lintas secara menyeluruh demi menghadirkan solusi jangka panjang,” ujar Agus. Hal ini menunjukkan bahwa solusi tidak dapat dicapai hanya melalui satu lembaga, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Langkah Praktis Sebelum Kajian Rekayasa
Sementara menunggu hasil kajian, beberapa langkah praktis dapat diambil. Pertama, memperkuat penertiban parkir di bawah flyover dengan patroli
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1219460/dprd-bandar-lampung-desak-kajian-rekayasa-lalin-untuk-atasi-macet-di-simpang-gang-pu, without altering the facts of the original article.