6 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Andre Taulany dan Erin Taulany terlibat perselisihan hukum, mantan ART gugat Rp1 miliar, mengapa?

**Drama Keluarga Andre Taulany, Mantan ART Gugat Erin Rp1 Miliar** Keluarga Andre Taulany kembali berbicara dalam persidangan terkait gugatan Erin Wartia alias Erin Taulany terhadap mantan asisten rumah tangganya, Nur Rohmah. Pihak Nur Rohmah mengungkap alasan di balik gugatan ganti rugi senilai Rp1 miliar yang menjadi sorotan publik. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada Rabu (5/8/2026), kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, menjelaskan bahwa nominal Rp1 miliar yang diajukan dalam gugatan bukan didasarkan pada nilai barang-barang milik kliennya yang diduga masih berada dalam penguasaan pihak Erin Taulany. Menurut Basuki, angka tersebut merupakan tuntutan atas kerugian imateriil yang diklaim dialami Nur Rohmah akibat persoalan yang kini berujung ke meja hijau. “Angka Rp 1 miliar itu muncul itu adalah kerugian imateriil ya. Imateriil itu yang mana? Imateriil itu adalah psikis Teh Nur yang begitu hancur akibat peristiwa yang terjadi pada saat beliau bekerja di tempat Ibu E (Erin) saat itu,” ujar Basuki. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dalam perkara ini, Nur Rohmah sebelumnya menggugat Erin Wartia dengan dalil adanya sejumlah barang pribadi yang belum dikembalikan, mulai dari telepon genggam, KTP, kartu ATM, pakaian hingga tas. Selain itu, Nur juga menuntut hak lain berupa gaji yang dinilai belum dibayarkan sebagaimana mestinya. Pada agenda mediasi kali ini, pihak Erin melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan proposal perdamaian. Namun, Basuki mengaku kecewa lantaran proposal tersebut disebut masih membantah adanya penahanan barang milik kliennya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kesalahpahaman antara pihak Erin dan pihak Nur Rohmah masih belum terpecahkan. Basuki menyebut bahwa pihaknya masih memperjuangkan hak kliennya terkait pembayaran gaji yang dinilai belum dipenuhi. “Poin penting tadi kami baca dan pelajari sepintas bahwa apa yang kami sampaikan terkait penahanan, penguasaan fisik terhadap KTP, terhadap handphone, terhadap barang yang tertinggal di antaranya adalah ada ATM, ada pakaian dan tas, itu tidak diakui bahwa mereka menahan. Barang ada di mereka tapi mereka tidak mengakui bahwa itu ditahan,” tutur Basuki. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam hal ini, kejadian ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara pihak Erin dan pihak Nur Rohmah, tetapi juga pada reputasi Andre Taulany sebagai seorang ayah. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa perselisihan hukum dapat terjadi di mana saja, bahkan dalam keluarga sendiri. Hanya waktu yang akan menentukan apakah kejadian ini dapat diselesaikan dengan damai atau tidak.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/news/555134/alasan-mantan-art-gugat-erin-eks-istri-andre-taulany-rp1-miliar-gaji-juga-belum-dibayar, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *