**Drama: Polisi Tewaskan Balita saat Berhenti di Lampu Merah, Masyarakat Marah** **Pembuka** Polisi tewaskan balita berusia empat tahun saat berhenti di lampu merah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tragedi ini menimpa balita bernama GSY yang diboncengkan menggunakan sepeda motor bersama ibunya dan kakaknya. Mereka baru saja berangkat dari rumah untuk menyaksikan lomba gerak jalan. **Momen Penentu di Menit Akhir** Momen penentu di menit akhir itu tiba ketika korban GSY dan keluarganya melintas di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara. Saat lampu lalu lintas menyala merah, sepeda motor yang dikendarai Muh Syakur berhenti secara tiba-tiba. Namun, dari arah belakang meluncur minibus Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA dengan kecepatan tinggi. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, korban terseret kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter. “Masih lampu merah. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali. Adek saya terpental ke kanan dan saya temukan di dekat ban mobil,” tutur Muh Syakur. Usai kecelakaan, balita GSY mengalami luka serius, di antaranya luka lecet di alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kronologi kejadian ini menunjukkan bahwa kebebasan bergerak menjadi tidak berarti lagi ketika ada polisi yang tidak bertanggung jawab. Pihak keluarga korban tentu saja akan mengajukan gugatan hukum terhadap Ipda MA. Namun, apakah akan ada tindakan serius dari pihak berwajib terhadap polisi yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini? Masyarakat Bone tentu saja akan menunggu jawaban atas pertanyaan ini. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kasus polisi yang menewaskan balita ini merupakan contoh dari kegagalan sistem kepolisian di Indonesia. Masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi besar-besaran dalam sistem kepolisian agar kebebasan bergerak menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dalam kasus ini, Ipda MA, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satintelkam Polres Bone, dan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo, harus dipertanggungjawabkan atas kecelakaan ini. Selain itu, juga perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap sistem kepolisian di Indonesia agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/nasional/1262361/balita-tewas-ditabrak-mobil-dikemudikan-perwira-polisi-saat-berhenti-di-lampu-merah, without altering the facts of the original article.