**Dugaan Pungli di Samsat Tondano Membuat DPRD Minahasa Marah, “Kami Tidak Boleh Tolerir”** Pungutan liar (pungli) masih menjadi masalah yang serius di Sulawesi Utara, terutama di Minahasa. Kali ini, dugaan pungli terjadi di Samsat Tondano, sebuah instansi yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi perpajakan di daerah tersebut. Dugaan pungli ini dibongkar oleh Janti Rotikan, anggota DPRD Minahasa, selama Rapat Paripurna di DPRD Minahasa pada Selasa, 28 Juli 2026. **Momen Penentu di Menit Akhir** Menurut referensi, kejadian ini terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, siang hari. Seorang warga yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tahunan hendak melakukan pengesahan. Namun, petugas Samsat Tondano meminta biaya tambahan sebesar Rp50 ribu untuk melakukan pengesahan tersebut. Warga tersebut membayar biaya tambahan tersebut, tetapi petugas tidak memberikan bukti pembayaran. “Petugas tersebut bilang, mereka tidak mengeluarkan bukti pembayaran,” kata Janti Rotikan. “Intinya ada transaksi tapi tidak ada bukti pembayaran diberikan, petugas tidak mau berikan bukti transaksi, transaksi tidak bisa dilacak, dan kami simpulkan itu pungli,” tambahnya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dugaan pungli ini tidak hanya menimbulkan kemarahan dari Janti Rotikan, tetapi juga menimbulkan keraguan tentang transparansi dan akuntabilitas di Samsat Tondano. Berikut adalah tiga fakta yang membuat kejadian ini berbeda: 1. Petugas Samsat Tondano meminta biaya tambahan sebesar Rp50 ribu untuk pengesahan, padahal warga tersebut telah membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. 2. Petugas tidak memberikan bukti pembayaran setelah warga membayar biaya tambahan tersebut. 3. Janti Rotikan dan warga lainnya merasa bahwa dugaan pungli ini tidak transparan dan tidak akuntabel. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dugaan pungli di Samsat Tondano memiliki dampak yang signifikan ke depan. Pertama, kejadian ini menimbulkan keraguan tentang integritas dan komitmen Samsat Tondano dalam mengelola administrasi perpajakan. Kedua, kejadian ini menimbulkan kemarahan dari masyarakat dan DPRD Minahasa, yang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami tidak boleh tolerir dugaan pungli ini,” kata Janti Rotikan. “Kami akan terus memantau dan mengawasi Samsat Tondano untuk memastikan bahwa administrasi perpajakan di daerah ini berjalan transparan dan akuntabel.” **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dugaan pungli di Samsat Tondano masih menjadi masalah yang kompleks. Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan kerja sama yang kuat antara Samsat Tondano, DPRD Minahasa, dan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa administrasi perpajakan di daerah ini berjalan transparan dan akuntabel, dan bahwa masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah daerah. “Hanya dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa administrasi perpajakan di daerah ini berjalan dengan baik,” kata Janti Rotikan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/minahasa/1886288/anggota-dprd-minahasa-beber-dugaan-pungli-di-samsat-tondano-disampaikan-saat-sidang-paripurna, without altering the facts of the original article.