Dukung PLTS 100 GW, BRIN Perkuat Ekosistem Riset Sel Surya

  • 18 Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa imbauan work from anywhere (WFA) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diumumkan tidak berhubungan dengan upaya mencegah aksi unjuk rasa yang direncanakan pada hari ini, Selasa (18/8/2026).

Peran Pemerintah Provinsi dalam Menindaklanjuti Arahan Pusat

Pramono menyatakan bahwa langkah WFA dan PJJ merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah DKI Jakarta hanya menindaklanjuti keputusan tersebut dan tidak mengumumkannya sebagai langkah khusus untuk mengantisipasi demo.

Komitmen Terhadap Pelayanan Publik

Meski tidak terkait dengan demo, Pramono mengingatkan bahwa WFA tidak boleh diberlakukan bagi pekerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Dengan menyesuaikan kebijakan WFA dan PJJ, pemerintah daerah berupaya meningkatkan fleksibilitas kerja dan belajar bagi karyawan serta siswa. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan dalam memastikan ketersediaan layanan publik tetap optimal, terutama bagi pekerja yang tidak dapat beradaptasi dengan kerja jarak jauh.

Kesimpulan

Pramono Anung menegaskan kembali bahwa langkah WFA dan PJJ merupakan respons terhadap arahan pusat, bukan upaya mengantisipasi aksi unjuk rasa. Ia mengajak semua pihak untuk memahami dan mendukung kebijakan tersebut, sambil tetap menjaga layanan publik yang berkualitas.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.