Ekstradisi Hacker China: Italia Seret Xu Zewei ke AS atas Pencurian Data Vaksin COVID-19
Berita Hari Ini – 29 April 2026 | Roma – Otoritas Italia pada akhir pekan lalu menyerahkan seorang warga China, Xu Zewei, kepada pemerintah Amerika Serikat. Ekstradisi hacker China ini menimbulkan sorotan internasional karena diduga terkait pencurian data penting penelitian vaksin COVID-19 serta keterlibatan dalam operasi spionase siber global bernama Hafnium.
Latar Belakang Penangkapan dan Ekstradisi
Xu Zewei, pria berusia 34 tahun, ditangkap di Milan pada Juli 2025 setelah aparat Italia mengidentifikasi jejak digital yang mengarah pada serangkaian peretasan tingkat tinggi. Menurut penyelidikan, Xu bersama rekannya Zhang Yu mengeksploitasi kerentanan pada Microsoft Exchange Server, menancapkan skrip berbahaya yang memberi kontrol jarak jauh atas sistem universitas dan firma hukum di Amerika Serikat.
Serangan tersebut menargetkan jaringan universitas di Texas, di mana para peneliti tengah mengembangkan kandidat vaksin COVID-19 pada puncak pandemi. Data yang dicuri mencakup hasil uji klinis, struktur protein virus, serta protokol produksi vaksin. Pihak berwenang AS menilai pencurian ini dapat mengancam keamanan bio‑medis dan memberi keuntungan kompetitif kepada pihak yang tidak berwenang.
Tuduhan Hukum di Amerika Serikat
Setelah proses ekstradisi yang disetujui Pengadilan Tinggi Italia pada awal April 2026, Xu Zewei dijadwalkan muncul di Pengadilan Distrik Federal Houston pada 27 April 2026. Departemen Kehakiman AS menjeratnya dengan sembilan dakwaan pidana, antara lain:
- Konspirasi penipuan elektronik (maksimal 20 tahun penjara per pelanggaran)
- Akses komputer tidak sah
- Pencurian identitas
- Penggelapan data riset medis
Jika terbukti bersalah, hukuman kumulatif dapat mencapai puluhan tahun penjara. Selain itu, FBI terus memburu Zhang Yu yang hingga kini masih menjadi buron internasional.
Reaksi Pemerintah China dan Klaim Pembela
Pemerintah China menanggapi langkah ekstradisi tersebut sebagai manipulasi politik oleh Amerika Serikat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan, “Kami mendesak Italia untuk menghormati hukum internasional dan menghindari menjadi kaki tangan pihak lain.” Sementara tim kuasa hukum Xu berargumen bahwa kliennya menjadi korban salah identitas dan mengkhawatirkan perlakuan tidak adil di pengadilan AS.
Xu Zewei sendiri membantah semua tuduhan, menyatakan bahwa ia tidak pernah bekerja di bawah arahan Kementerian Keamanan Negara (MSS) China melainkan sebagai karyawan biasa di perusahaan teknologi swasta Shanghai Powerock Network. Menurutnya, perusahaan tersebut hanyalah penyedia layanan jaringan tanpa keterlibatan dalam operasi intelijen.
Dampak pada Hubungan Internasional
Kasus ini menambah ketegangan dalam hubungan Italia‑China serta AS‑China. Italia, sebagai negara anggota Uni Eropa, berada di persimpangan kepentingan antara keamanan siber global dan diplomasi ekonomi dengan Beijing. Sementara Amerika Serikat menekankan pentingnya menegakkan hukum siber untuk melindungi aset ilmiah strategis.
Para pakar keamanan siber memperingatkan bahwa serangan berbasis Microsoft Exchange Server masih menjadi vektor utama bagi kelompok peretas negara. Mereka menekankan perlunya pembaruan patch secara berkala serta kerja sama intelijen lintas negara untuk mencegah pencurian data kritis di masa depan.
Kasus Xu Zewei menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas siber dapat melintasi batas negara, memicu perselisihan hukum internasional, dan menyoroti pentingnya regulasi serta pertukaran informasi antar lembaga penegak hukum.
Dengan proses persidangan yang akan segera dimulai, dunia menantikan keputusan pengadilan Houston. Hasilnya tidak hanya akan menentukan nasib seorang individu, tetapi juga dapat memengaruhi kebijakan ekstradisi dan penegakan hukum siber di tingkat global.