22 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Kuasa hukum korban penganiayaan di Cirebon ungkap Aiptu N perintahkan produksi sabu. Luka bakar 47 persen, benarkah korban disuruh buat narkoba?

Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita, MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, masih terus diinvestigasi. Kuasa hukum korban dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan bahwa korban diduga diperintahkan membuat narkotika jenis sabu oleh terlapor yang merupakan anggota polisi aktif berinisial Aiptu N. Peristiwa penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar parah pada tubuh korban terjadi pada September 2025.

Fakta-Fakta yang Diketahui

Menurut Reza, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, korban disuruh membuat sabu oleh Aiptu N. Dari situ, awal terjadinya penyiraman yang diduga menggunakan air keras, yang merupakan salah satu bahan dari sabu tersebut. Korban mengalami luka bakar sekitar 47 persen, berarti hampir setengah bagian tubuhnya terbakar. Luka bakar tersebut lebih parah di sebelah kiri, sedangkan sebelah kanan hanya sedikit.

🔖 Baca juga:
Oknum Polisi Penembak Briptu Excel di Boltara Terungkap, Keluarga Korban Kaget

Selain mengalami luka bakar, korban juga disebut mengalami berbagai bentuk dugaan kekerasan lainnya selama menjalin hubungan dengan terlapor. Reza menyebutkan bahwa korban pernah dipukul, diketok pakai gagang pistol, atau bahkan diancam akan disetrum.

Momen Penentu di Menit Akhir

Saat ini, kondisi korban masih menyisakan luka fisik yang cukup berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima pihaknya, luka bakar yang dialami korban mencapai hampir setengah bagian tubuh. Reza juga menyebutkan bahwa pihak dokter menduga luka itu berasal dari cairan bersifat korosif, yang diduga adalah air keras.

🔖 Baca juga:
Lansia 80 Tahun Asal Badung Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Hotel Peninsula Bali

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kejadian ini tentu sangat berdampak pada korban dan keluarganya. Kasus penganiayaan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Apalagi, terlapor merupakan anggota polisi aktif. Oleh karena itu, kasus ini harus diinvestigasi secara tuntas dan transparan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kuasa hukum korban masih terus berjuang untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Reza menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini. Dengan kerja sama yang baik antara kuasa hukum, korban, dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

🔖 Baca juga:
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1177573/kuasa-hukum-ungkap-dugaan-penyiksaan-man-berawal-perintah-produksi-sabu-oleh-aiptu-n, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *