Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita, MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, masih terus diinvestigasi. Kuasa hukum korban dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan bahwa korban diduga diperintahkan membuat narkotika jenis sabu oleh terlapor yang merupakan anggota polisi aktif berinisial Aiptu N. Peristiwa penyiraman air keras yang menyebabkan luka bakar parah pada tubuh korban terjadi pada September 2025.
Fakta-Fakta yang Diketahui
Menurut Reza, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, korban disuruh membuat sabu oleh Aiptu N. Dari situ, awal terjadinya penyiraman yang diduga menggunakan air keras, yang merupakan salah satu bahan dari sabu tersebut. Korban mengalami luka bakar sekitar 47 persen, berarti hampir setengah bagian tubuhnya terbakar. Luka bakar tersebut lebih parah di sebelah kiri, sedangkan sebelah kanan hanya sedikit.
Selain mengalami luka bakar, korban juga disebut mengalami berbagai bentuk dugaan kekerasan lainnya selama menjalin hubungan dengan terlapor. Reza menyebutkan bahwa korban pernah dipukul, diketok pakai gagang pistol, atau bahkan diancam akan disetrum.
Momen Penentu di Menit Akhir
Saat ini, kondisi korban masih menyisakan luka fisik yang cukup berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima pihaknya, luka bakar yang dialami korban mencapai hampir setengah bagian tubuh. Reza juga menyebutkan bahwa pihak dokter menduga luka itu berasal dari cairan bersifat korosif, yang diduga adalah air keras.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini tentu sangat berdampak pada korban dan keluarganya. Kasus penganiayaan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Apalagi, terlapor merupakan anggota polisi aktif. Oleh karena itu, kasus ini harus diinvestigasi secara tuntas dan transparan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kuasa hukum korban masih terus berjuang untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Reza menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini. Dengan kerja sama yang baik antara kuasa hukum, korban, dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1177573/kuasa-hukum-ungkap-dugaan-penyiksaan-man-berawal-perintah-produksi-sabu-oleh-aiptu-n, without altering the facts of the original article.