Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifFebrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah menerima pengunduran diri tersebut. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai JAM PIDSUS Kejagung terjadi di tengah proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kasus yang dimaksudkan adalah terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.
Apa yang Terjadi?
Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026) siang, Febrie Adriansyah buka suara mengenai ramainya isu yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan kasus korupsi. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU/PLN, PT Asabri, hingga Krakatau Steel. Febrie menggelar jumpa pers di kantor Kejagung, Jumat (10/7/2026) sekira pukul 10:40 WIB. Dalam konferensi pers tersebut, Jampidsus mengaku dirinya memastikan bahwa kegiatan dan tugas penyidik Kejaksaan yang sedang melakukan penyidikan, penyelidikan, hingga penuntutan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk di dalam pengusutan tindak pidana korupsi.
Mengapa dan Dampak
Pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai JAM PIDSUS Kejagung merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. “Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata Kapuspenkum. Dengan pengunduran diri ini, maka penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan tetap berjalan normal.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU/PLN, PT Asabri, hingga Krakatau Steel, masih harus diselesaikan. Proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak. Febrie Adriansyah telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan objektivitas proses penegakan hukum dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai JAM PIDSUS Kejagung.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/news/552058/beaking-news-febrie-adriansyah-mendadak-mundur-dari-jabatan-jampidsus-kejagung-ada-apa, without altering the facts of the original article.