Kejaksaan Negeri Medan Ungkap Dugaan Korupsi Dana Layanan Umum Rp 23,8 M
Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp 23,8 miliar. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (30/6/2026) oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Apa yang Terjadi Selama Penggeledahan?
Penggeledahan berlangsung selama satu jam dan hasilnya, sejumlah dokumen yang diperlukan berhasil dibawa oleh tim penyidik. Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk mengambil dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BLUD, serta adanya piutang yang belum dibayarkan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23.813.175.108.
Mengapa Ini Terjadi dan Apa Dampaknya?
Penyidikan ini berfokus pada pengelolaan anggaran BLUD yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan negara. Anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108. Diduga, utang yang muncul pada satu tahun anggaran dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya, dan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Proses penyidikan masih terus berlanjut dengan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah disita dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa setiap perbuatan yang berpotensi merugikan negara akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap, kasus ini dapat menjadi contoh penting dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di masa mendatang.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1801585/duduk-perkara-rs-pirngadi-medan-digeledah-tim-jaksa-dugaan-korupsi-dana-layanan-umum-238-m, without altering the facts of the original article.