5 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Harga Emas Antam anjlok hari ini, buyback turun ke Rp2.360.000 per gram. Cek daftar harga lengkap dan jangan lewatkan informasi penting tentang perubahan harga emas hari ini!

Harga Emas Antam Anjlok

Harga emas Antam hari ini, Senin 29 Juni 2026, tercatat mengalami penurunan. Buyback emas Antam turun ke level Rp 2.360.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan terjadi perubahan penurunan harga dari perdagangan sebelumnya, Minggu 28 Juni 2026, pada level Rp 2.660.000.

Fakta Penurunan Harga

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.380.000. Kemudian masih sama untuk harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.075.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 26.095.000. Sementara buyback emas Antam turun Rp 18.000 pada level Rp 2.360.000 per gram.

Mengapa Penurunan Harga Emas Terjadi?

Penurunan harga emas Antam ini terjadi dalam konteks perubahan pasar global. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Dampak Penurunan Harga Emas

Penurunan harga emas ini memiliki dampak bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas. Harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://pontianak.tribunnews.com/bisnis/1177397/update-harga-emas-antam-senin-29-juni-2026-buyback-anjlok-ke-rp2360000, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *