Berita Hari Ini – 21 April 2026 | Pada pertengahan April 2026, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan tarif LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram sebesar 18,75 persen. Harga yang semula Rp192.000 kini melonjak menjadi Rp228.000 per tabung di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kenaikan serupa juga terjadi pada LPG 5,5 kg yang naik 18,89 persen menjadi Rp107.000. Kenaikan pertama sejak 2023 ini menimbulkan gejolak di kalangan ibu rumah tangga, pedagang kecil, serta usaha kuliner yang sangat bergantung pada pasokan gas.
Reaksi Konsumen di Lapangan
Warga kota Bekasi, Dewi (42), mengaku terkejut saat menemukan harga LPG 12 kg melewati Rp230.000 di pasar tradisional, padahal sebelumnya ia biasa membeli seharga Rp200.000‑Rp215.000. Meski harga naik, Dewi tetap membeli LPG karena kebutuhan memasak harian tidak dapat dihindari. Sementara Juita (56) dari Tangerang menegaskan tidak akan beralih ke tabung subsidi 3 kg, menyebutkan bahwa produk subsidi khusus untuk masyarakat kurang mampu dan penggunaannya tidak diperbolehkan bagi keluarga berpenghasilan menengah ke atas.
Di Jakarta Selatan, Tia (25), seorang karyawan swasta, memilih tabung 5,5 kg untuk mengurangi frekuensi pergantian. Ia menolak beralih ke kompor listrik karena menilai kontrol suhu pada kompor gas lebih akurat dan sesuai dengan teknik memasak tradisional. “Kalau pakai listrik, tidak dapat feel masaknya,” ujarnya.
Dampak pada Pasokan dan Kelangkaan
Di Kudus, warga melaporkan kelangkaan tabung 12 kg meski harga resmi telah naik. Ahmad, warga Dersalam, harus berkeliling mencari stok yang terus habis di pangkalan. Pemilik pangkalan setempat mengaku pasokan dari agen sering kosong selama seminggu terakhir, meskipun permintaan tinggi. Pihak Pertamina membantah adanya kelangkaan, menyatakan bahwa stok tersedia dan kendala distribusi disebabkan oleh koordinasi agen yang kurang optimal.
| Provinsi | Harga LPG 12 Kg (Rp) | Harga LPG 5,5 Kg (Rp) |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | 228.000 | 107.000 |
| Banten | 228.000 | 107.000 |
| Jawa Barat | 228.000 | 107.000 |
| Jawa Tengah | 228.000 | 107.000 |
| DI Yogyakarta | 228.000 | 107.000 |
| Jawa Timur | 228.000 | 107.000 |
| Bali | 228.000 | 107.000 |
| NTB | 228.000 | 107.000 |
| NTT | — | — |
| Sumatera Utara | 230.000 | 111.000 |
| Maluku (Ambon) | 285.000 | 134.000 |
| Papua (Jayapura) | 285.000 | 134.000 |
Faktor Penyebab Kenaikan
Lonjakan harga LPG tidak lepas dari dinamika pasar minyak global. Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran mengganggu jalur distribusi energi, termasuk Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret 2026 tercatat US$102,26 per barel, naik US$33,47 dibandingkan Februari. Kenaikan ini menekan biaya produksi dan distribusi LPG, memaksa Pertamina menyesuaikan tarif.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa LPG 12 kg adalah produk nonsubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu. Ia menambah, harga subsidi 3 kg tetap dijaga dan tidak akan naik, mengingat stok masih berada di atas standar minimum nasional. Jika harga dunia turun, ada kemungkinan harga nonsubsidi akan turun pula.
Strategi Konsumen Menghadapi Krisis Harga
- Mengurangi frekuensi penggantian tabung dengan beralih ke ukuran 5,5 kg untuk kebutuhan harian.
- Mencari penjual resmi yang menyediakan segel dan QR code untuk memastikan keaslian produk.
- Beberapa konsumen mempertimbangkan penggunaan kompor listrik meski menilai kurang efisien dalam kontrol panas.
- Penggunaan LPG 3 kg tetap terbatas bagi golongan yang berhak menerima subsidi, sehingga tidak menjadi alternatif utama bagi mayoritas.
Secara keseluruhan, kenaikan Harga LPG 12 Kg menambah beban rumah tangga, memicu peralihan ke ukuran lebih kecil, dan menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan pasokan. Pemerintah dan pihak produsen diharapkan meningkatkan koordinasi distribusi serta mengkomunikasikan kebijakan harga secara transparan untuk mengurangi kepanikan konsumen.
Dengan situasi yang masih dinamis, konsumen perlu waspada terhadap informasi harga palsu serta memastikan pembelian melalui agen resmi.