Dua jenazah yang ditemukan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lampung Selatan masih belum dapat diidentifikasi dengan pasti. Kondisi jenazah tersebut sudah tidak utuh dan memerlukan proses identifikasi yang lebih lanjut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pada 18 Juli 2026, jenazah pertama diterima dari personel Polsek Penengahan setelah ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25 hingga 45 tahun. Kondisi jenazah sudah tidak utuh dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam. Korban mengenakan kaus bertudung tanpa lengan bertuliskan “Abu Gracia” berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan. Di bagian dalam terdapat kaos lengan panjang bertuliskan “Teryoso KMH 189” berwarna biru gelap serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Tim medis memperkirakan korban telah meninggal lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD dari Polsek Penengahan setelah ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut. Korban diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia antara 35 hingga 50 tahun. Tulang tengkoraknya masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan. Selain itu, terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan. Korban mengenakan kaus lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan “Klampis (Back to Life)” bergambar bintang ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan “doa ibu/mas sipit”, sedangkan pada bagian punggung terdapat tulisan “kawan sejalan”. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal sekitar dua hingga enam minggu sebelum pemeriksaan dilakukan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas kedua korban atau merasa kehilangan anggota keluarga dapat menghubungi petugas RSUD, Suprinato, melalui nomor 0813-6900-2524. Layanan konfirmasi dibuka selama 3 Ã 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat 3 Agustus 2026. Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, mengatakan hingga kini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk memastikan identitas kedua korban. Karena itu, rumah sakit mengumumkan ciri-ciri jenazah sebagai upaya membantu proses identifikasi. “Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” kata dr. Djohardi dalam surat Nomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu dalam proses identifikasi korban. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya peran rumah sakit dan petugas medis dalam mengidentifikasi korban dan memberikan informasi kepada keluarga korban.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1214630/rsud-bob-bazar-buka-konfirmasi-identitas-dua-jenazah-tanpa-nama-hingga-3-agustus-2026, without altering the facts of the original article.