IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan Pernyataan Hotman Paris yang dinilai rendahkan profesi wartawan dalam jumpa pers terkait proses hukum kliennya yang bergulir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), menimbulkan protes dari IJTI. Jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada jumpa pers tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan beberapa pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. IJTI menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan melecehkan profesi jurnalis. Kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik adalah salah satu pilar utama demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Jurnalis memiliki kewajiban untuk menghasilkan produk berita yang berimbang dan akurat. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Pernyataan Hotman Paris yang merendahkan profesi wartawan telah menimbulkan reaksi dari IJTI. 2. IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. 3. Pihak IJTI telah mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun non-verbal yang merendahkan marwah profesi jurnalis. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Mengingat pernyataan Hotman Paris telah menimbulkan protes dari IJTI, maka pihak yang terkait harus menyadari pentingnya menjaga etika komunikasi antarprofesi. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya dengan bebas dan tidak terganggu oleh pernyataan-pernyataan yang merendahkan profesi mereka. IJTI akan terus mengawasi dan mengecam segala bentuk tindakan yang merendahkan profesi jurnalis. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap menjaga etika komunikasi antarprofesi. Pihak IJTI akan terus mengingatkan pentingnya menyadari dan menghormati profesi jurnalis. Dengan demikian, kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik dapat terus berkembang dan menjadi pilar utama demokrasi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/news/1844619/dinilai-rendahkan-profesi-wartawan-ijti-kecam-pernyataan-hotman-paris, without altering the facts of the original article.