Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) tengah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan marwahnya sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang memiliki sejarah panjang dalam membina ukhuwah dan pengabdian sosial umat Islam di Indonesia. IPHI lahir dari semangat persaudaraan para jamaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima, dengan harapan nilai-nilai spiritualitas haji dapat terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Namun, dalam lima tahun terakhir, organisasi ini diwarnai kisruh internal yang melahirkan dualisme kepengurusan.
Dualisme Kepengurusan yang Berkepanjangan
Dualisme kepengurusan IPHI terjadi sejak munculnya dua kepemimpinan hasil muktamar yang berbeda. Pada satu sisi, terdapat kepengurusan hasil Muktamar Surabaya pada 24-25 Juli 2021 yang memilih kembali Ketua Umum H. Ismed Hasan Putro masa bakti 2021-2026. Sementara di sisi lain, muncul kepengurusan hasil Muktamar Jakarta pada tanggal 12 Juni 2021 dengan Ketua Umum Dr. H. Erman Suparno. Belakangan, Dr. H. Ahmad Yani Basuki resmi ditetapkan dan terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI secara aklamasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPHI di Jakarta pada tanggal 26 – 27 Oktober 2024, menggantikan H. Ismed Hasan Putro yang telah wafat pada 24 Juni 2024.
Mengapa Dualisme Kepengurusan Terjadi?
Konflik internal yang berkepanjangan ini sesungguhnya merugikan semua pihak. Energi organisasi habis untuk mempertahankan legitimasi masing-masing, sementara program pembinaan umat menjadi terabaikan. Publik pun melihat IPHI bukan lagi sebagai teladan persaudaraan, melainkan organisasi yang sibuk dengan perebutan pengaruh dan kekuasaan. Sejarah IPHI yang dibangun di atas nilai persatuan dan kemabruran haji, serta kontribusinya dalam memperkuat kehidupan sosial umat, kini menjadi taruhannya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Sudah saatnya seluruh tokoh IPHI menyadari bahwa tidak ada kemenangan sejati dalam konflik berkepanjangan. Jika salah satu pihak merasa menang tetapi organisasi kehilangan kepercayaan umat, maka pada hakikatnya kedua pihak kalah telak. Yang paling dirugikan adalah masyarakat dan anggota IPHI sendiri yang mendambakan organisasi ini kembali menjadi rumah besar umat Islam yang sejuk dan produktif. IPHI memiliki potensi besar dalam membina akhlak umat, memperkuat moderasi beragama, dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun solidaritas sosial.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Untuk mendapat kepastian hukum, Dr. H. Hamdan Zoelva, SH, MH, selaku kuasa hukum IPHI Hasil Muktamar Surabaya menyatakan dan memutuskan mengajukan kasasi karena keputusan tersebut belum bersifat final dan mengikat. Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan di tingkat wilayah dan daerah. Tidak sedikit pengurus di bawah merasa gamang menentukan arah organisasi. Bahkan di beberapa tempat, perbedaan dukungan melahirkan ketegangan internal yang berpotensi menggerus semangat persaudaraan yang selama ini menjadi ruh utama IPHI.
Saat ini, IPHI harus segera menyelesaikan konflik internalnya dan kembali fokus pada misinya sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang peduli dengan kehidupan umat. Dengan begitu, IPHI dapat mempertahankan marwahnya sebagai organisasi yang memiliki kontribusi besar dalam memperkuat kehidupan sosial umat dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun solidaritas sosial.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://aceh.tribunnews.com/opini/1033018/menyelamatkan-marwah-iphi-di-tengah-dualisme, without altering the facts of the original article.