3 Juni 2026
IPW Bongkar Oknum Polisi Broker Proyek di Bekasi: Tuduhan Rp16โ€ฏMiliar dan Dugaan Jaringan Korupsi

IPW Bongkar Oknum Polisi Broker Proyek di Bekasi: Tuduhan Rp16โ€ฏMiliar dan Dugaan Jaringan Korupsi

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini โ€“ 21 April 2026 | Indonesia Police Watch (IPW) kembali menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan anggota kepolisian yang berinisial YS, yang kini dikenal sebagai oknum polisi broker proyek di Kabupaten Bekasi. Penyelidikan mengungkap bahwa YS, yang juga dipanggil “Lippo”, diduga memperoleh keuntungan hingga sekitar Rp16โ€ฏmiliar dari proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mulai mencuat ketika YS menjadi saksi dalam persidangan perkara ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung pada 8โ€ฏAprilโ€ฏ2026. Pada saat itu, jaksa KPK menanyai YS mengenai perannya dalam jaringan proyek yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk seorang sarjana yang menjadi fokus penyidikan. YS mengakui dirinya sebagai anggota aktif Polri dan mengklaim memperoleh fee sebagai perantara dalam pengadaan proyek.

🔖 Baca juga:
Kapten Persib Marc Klok Buka Suara: Bonus Persib 1 Miliar Bukan Penghalang Juara

Temuan Penyidik

Menurut perhitungan tim penyidik, total fee yang diterima YS mencapai sekitar Rp16โ€ฏmiliar sejak tahun 2022. Dana tersebut diduga masuk ke dalam rekening pribadi YS melalui berbagai skema, termasuk gratifikasi dan pencucian uang. IPW menilai bahwa tindakan ini melanggar kode etik kepolisian serta Undangโ€‘Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Bongkar permainanโ€‘permainan proyek yang diperantarai oleh Yayat ini. Propam Polri harus periksa Yayat dan memproses dugaan pelanggaran ke sidang kode etik. KPK juga harus dalami dugaan korupsinya karena ini sudah terbuka,” ujarnya dalam wawancara telepon pada 20โ€ฏAprilโ€ฏ2026.

Permintaan IPW kepada Propam Polri dan KPK

  • Propam Polri diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum polisi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke atasan atau rekan sejawat.
  • KPK diminta menyelidiki aspek korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang yang terkait dengan fee proyek.
  • Transparansi hasil penyelidikan harus dipublikasikan untuk menjaga kepercayaan publik.

Potensi Jaringan Lebih Luas

Sugeng menambahkan bahwa kasus YS berpotensi membuka jaringan yang lebih luas, melibatkan aparat penegak hukum lain, termasuk oknum kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa praktik perantara proyek oleh aparat bukan hal baru dan sering kali terjadi secara tersembunyi.

🔖 Baca juga:
NISN Online Mempermudah Pendaftaran Kuliah dan Sekolah di 2026: Panduan Lengkap dan Jadwal Seleksi

“Saya tidak percaya, Yayat yang pangkatnya masih rendahan begitu tidak menyetor kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi. Kalau tidak diproses, kita curiga bahwa Yayat juga menyetor kepada oknumโ€‘oknum atasan kepolisian tertentu,” jelasnya.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat dan organisasi antiโ€‘korupsi menuntut tindakan tegas. Mereka mengharapkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, serta menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat daerah, diaudit secara menyeluruh.

IPW menutup dengan harapan YS bersedia terbuka mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang menerima setoran. “Transparansi dalam penanganan kasus ini penting guna menjaga kepercayaan publik,” tegas Sugeng.

🔖 Baca juga:
Drama Derbi Inggris di Piala FA: Salah dan Haaland Jadi Starter, Isak Tak Masuk Daftar

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Propam Polri dan KPK diharapkan dapat mengeluarkan temuan akhir dalam beberapa minggu ke depan, sekaligus memastikan tidak ada lagi oknum polisi yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Views: 11

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG โœ… ๐Ÿ“ Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES โœ… ๐Ÿ“ Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *