Istri almarhum Epy Kusnandar, Karina Ranau, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang mengunjungi warung makannya di Jakarta Selatan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan Polsek Pancoran. Karina didampingi kuasa hukumnya, Hendro Widodo, mendatangi Polsek Pancoran pada Selasa (7/7/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penganiayaan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Karina Ranau melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pancoran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena merasa tidak mendapat pelayanan sebagaimana pelanggan lainnya di warung makan Karina Ranau. Pelaku datang untuk membeli makanan secara langsung atau offline, namun pesanan yang datang melalui layanan online lebih dulu dilayani oleh pihak warung.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa sistem pelayanan di warung tersebut memang memprioritaskan pesanan yang masuk melalui aplikasi. “Karena ada pembelian secara online dan offline. Yang bersangkutan ini melalui offline, yang dilayanin duluan itu yang online. Itu sudah kebijakan dari Ibu selaku pemilik kantin,” ujarnya.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pelaku sempat diamankan selama 1×24 jam setelah kejadian. Namun saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan sambil menunggu perkembangan penyidikan. Kompol Mansur menegaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut akan diproses hingga tuntas.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor. Ia datang ke warung makan Karina Ranau dan merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. “Kalau menurut keterangan dari si terperiksa saat ini, jadi ada rasa ‘kenapa saya beli makan yang sama kok gak dilayanin, sedangkan yang lain kok bisa dilayanin,” kata Kompol Mansur.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kenyamanan pelanggan di warung makan. Karina Ranau dan kuasa hukumnya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. “Kami datang ke sini sama Bu Karin, kami mau menanyakan perihal perkembangan hasil laporan kepolisian Bu Karin kemarin, sudah sampai mana. Sementara itu saja sih, sama ada beberapa pasal yang ingin kami mintakan penambahan kepada pihak kepolisian,” kata Hendro Widodo.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau masih dalam proses penyidikan. Polsek Pancoran berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. “Terkait dengan masalah penganiayaan terhadap perempuan kami akan prioritaskan. Harus sampai tuntas bahkan sampai ke pengadilan,” tegas Kompol Mansur.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/news/1213178/duduk-perkara-istri-almarhum-epy-kusnandar-dianiaya-pria-bersepeda-motor, without altering the facts of the original article.