Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital
KompetitifJalan Ambles di Veteran Banjarmasin
Jalan ambles di Veteran Banjarmasin masih menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Kerusakan jalan ini dipicu oleh gerusan pada sisi sungai yang mengurangi daya dukung tanah di bawah jalan. Akibatnya, sejumlah rumah warga yang berada di sekitar jalan tersebut juga mengalami kerusakan. Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan warga yang rumahnya rusak untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan perbaikan.
Apa yang Terjadi
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Pahriadi, ada aturan mengenai izin mendirikan bangunan baru bagi warga. Aturan ini berkaitan dengan penerapan regulasi baru, yakni PBG. Salah satu syarat untuk mengajukan PBG adalah kepemilikan sertifikat tanah yang sah. Namun, hampir seluruh bangunan yang berdiri di atas jalur hijau, tepatnya bantaran sungai, tidak memiliki sertifikat tanah.
Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mendukung perbaikan jalan yang ambles. “Langkah realistis yang dilakukan sekarang adalah fokus ke perbaikan jalannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Mengapa dan Dampak
Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan warga yang rumahnya rusak untuk mengajukan PBG sebelum melakukan perbaikan. Hal ini karena adanya aturan baru yang mengatur tentang izin bangunan. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang ada di Kota Banjarmasin memenuhi standar keamanan dan keselamatan.
Dampak dari aturan ini adalah warga yang rumahnya rusak tidak dapat melakukan renovasi atau perbaikan bangunan secara mandiri. Mereka harus mengajukan PBG terlebih dahulu, yang memerlukan sertifikat tanah yang sah. Namun, banyak warga yang tidak memiliki sertifikat tanah, terutama mereka yang tinggal di jalur hijau.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, menegaskan bahwa penertiban bangunan warga di sempadan sungai tetap dijalankan. Pemerintah akan melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi masalah banjir dan kerusakan lingkungan. Namun, hal ini memerlukan kerja sama dari warga dan pemerintah untuk memastikan bahwa penertiban bangunan dapat dilakukan dengan baik.
Dengan demikian, pemerintah dan warga harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah jalan ambles di Veteran Banjarmasin. Pemerintah harus memastikan bahwa aturan tentang izin bangunan dapat diterapkan dengan baik, sedangkan warga harus memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan masalah jalan ambles di Veteran Banjarmasin dapat diselesaikan dengan efektif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1368783/rumah-rusak-pasca-jalan-ambles-di-veteran-banjarmasin-tak-boleh-diperbaiki-mandiri-wajib-ajukan-pbg, without altering the facts of the original article.