Kasus dugaan malapraktik sunat di Tasikmalaya yang menyebabkan anak mengalami keterbelahan kelamin masih terus bergulir. Orang tua korban, Tati Nurhasanah, didampingi oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, resmi melapor ke Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (2/7/2026). Kasus ini bermula dari tindakan sunat yang dilakukan di sebuah klinik, namun hasilnya sangat tidak memuaskan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Tati Nurhasanah mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah terjadi lebih dari setahun yang lalu. Awalnya, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak terealisasi. Pihak klinik berjanji akan memberikan biaya pengobatan dan pendidikan untuk anaknya, namun janji tersebut tidak ditepati. “Yang jelas saya ingin mencari keadilan, karena kondisi anak saya mengalami cedera permanen,” ungkap Tati.
Anak Tati telah menjalani operasi sebanyak tiga kali, namun kondisinya masih belum pulih sepenuhnya. Pihak klinik hanya memberikan uang sebesar Rp100 ribu per bulan, dan itu pun tidak selalu diberikan. Tati merasa kecewa karena pihak klinik tidak bertanggung jawab atas kondisi anaknya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kondisi anak Tati saat ini sudah pulih, namun masih sering melamun dan trauma karena kerap mendapat bullying di sekolahnya. “Sekarang saja sekolah harus ditunggu sampai pulang, karena dia trauma dan pernah mendapat ledekan dari temen sebayanya,” ungkap Tati. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana klinik dapat melakukan tindakan sunat tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan pasien.
Kejadian ini juga menimbulkan dampak pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. “Masyarakat harus waspada dan teliti dalam memilih layanan kesehatan, terutama untuk tindakan yang berisiko,” kata Tati. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi pihak berwajib untuk menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak klinik yang diduga melakukan malapraktik.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Tati berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pihak klinik dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. “Saya ingin keadilan untuk anak saya dan keluarga saya,” ungkap Tati. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian bagi masyarakat luas.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga akan terus mendampingi Tati dan keluarganya dalam mencari keadilan. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipenuhi,” kata pihak KPAID.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1177493/kelamin-anak-hilang-separuh-orang-tua-korban-dugaan-malapraktik-sunat-di-tasikmalaya-lapor-polisi, without altering the facts of the original article.