22 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Brigadir Rizka dipecat usai aniaya suami hingga meninggal. Apa nasibnya kini setelah kasus KDRT mencuat dan sorotan publik mengarah padanya?

Kasus KDRT yang Mencuat

Brigadir Rizka Sintiani, seorang polisi di Nusa Tenggara Barat, dipecat dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Brigadir Esco Fasca Relly, hingga menyebabkan meninggal dunia. Rizka dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram. Pemecatan Rizka dari jabatannya sebagai polisi dilakukan pada Maret 2026, beberapa bulan sebelum vonis pidana dijatuhkan.

Apa yang Terjadi

Rizka dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 13 huruf h dan/atau Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ia juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana KDRT terhadap suaminya hingga menyebabkan meninggal dunia. Proses persidangan Rizka telah selesai, dan ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohamad Kholid, mengatakan bahwa Rizka telah dipecat dari jabatannya sebagai polisi pada Maret 2026.

🔖 Baca juga:
Fakta Penganiayaan di Cirebon: Kuasa Hukum Ungkap Aiptu N Perintahkan Produksi Sabu

Mengapa dan Dampak

Mengapa Kasus Ini Terjadi?

Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizka terhadap suaminya sendiri merupakan kasus yang sangat memprihatinkan. Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat, bahkan dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

Dampak ke Depan

Pemecatan Rizka dari jabatannya sebagai polisi dan hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya merupakan konsekuensi atas tindakannya. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat luas bahwa KDRT tidak dapat ditolerir dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

🔖 Baca juga:
Angel Lelga Diamankan Polisi Usai Diduga Mencuri Barang Branded Saat Jadi ART

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizka terhadap suaminya merupakan kasus yang sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus-kasus serupa dengan tegas dan adil. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat luas bahwa KDRT tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/news/550870/viral-terpopuler-brigadir-rizka-dipecat-usai-kdrt-hingga-misteri-meninggalnya-pejabat-pemkab, without altering the facts of the original article.

🔖 Baca juga:
Misteri Gerak-gerik Mencurigakan di Wonogiri Terungkap, Pria Buang Paket Sabu ke Tanah

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *