5 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Kasus pengadaan AC di rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengemuka, 16 AC dari APBD terpasang di rumahnya saat menjabat. Apa respons pihak Dendi? Simak penjelasannya!

Kasus pengadaan 16 AC (Air Conditioner) di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, masih terus bergulir. Pengadaan AC yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini menjadi sorotan publik. Dendi Ramadhona, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung, kini面临 tuduhan terkait penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Momen Penentu di Menit Akhir

Saksi Juanda, Kabag Perlengkapan Pemkab Pesawaran, mengungkap bahwa 16 AC di rumah Dendi Ramadhona berasal dari APBD. Barang elektronik tersebut dipasang di rumah Dendi Ramadhona ketika yang bersangkutan menjabat Bupati Pesawaran sekitar tahun 2023-2025. Rumah Dendi yang dipasang AC berada di Jalan Bukit, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Pengacara Dendi Ramadhona, Sopian Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya sebagai penasihat hukum selalu menekankan kejujuran kepada kliennya. “Kami memang kooperatif. Karena keadilan itu sama siapa saja, baik oleh jaksa atau masyarakat,” ucap Sopian.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Berikut adalah tiga fakta yang terkait dengan kasus pengadaan AC di rumah Dendi Ramadhona:

1. Pengadaan AC menggunakan APBD.

2. Dendi Ramadhona menjabat Bupati Pesawaran sekitar tahun 2023-2025.

3. Rumah Dendi Ramadhona yang dipasang AC berada di Jalan Bukit, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kasus pengadaan AC di rumah Dendi Ramadhona ini dapat berdampak pada kredibilitas mantan Bupati Pesawaran tersebut. Jika tuduhan tersebut terbukti, maka Dendi Ramadhona dapat面临 konsekuensi hukum yang serius. Selain itu, kasus ini juga dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pejabat publik.

Sopian Sitepu mengaku akan mengajukan hak-hak sebagai penasihat hukum terdakwa, yaitu pembuktian terbalik. Sehingga pihaknya akan membuktikan penghasilan-penghasilan dari kliennya Dendi Ramadhona. “Pak Dendi itu mempunyai penghasilan, kami sedang siapkan ahli yang menghitung bahwa pembelian-pembelian barang yang dilakukan itu adalah sah dan wajar sebagaimana kedudukan dari klien kami,” paparnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus pengadaan AC di rumah Dendi Ramadhona masih panjang dan membutuhkan proses hukum yang lebih lanjut. Dendi Ramadhona dan tim penasihat hukumnya masih harus membuktikan bahwa pengadaan AC tersebut sah dan wajar. Sementara itu, publik masih menantikan hasil akhir dari kasus ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1212612/respons-pihak-dendi-soal-pengadaan-16-unit-ac-di-rumah-mantan-bupati-pesawaran-lampung, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *