**Kebakaran Pesantren di Lombok: Satu Santri Tewas, Dua Luka, dan Pertanyaan yang Membayang** Pada 13 Desember 2025, kebakaran pesantren di Lombok Tengah menyebabkan tiga santri, yakni S, D, dan SAH, mengalami luka bakar serius. S meninggal dunia dua bulan kemudian setelah menjalani perawatan. Meski menelan korban jiwa, kasus ini nyaris tidak terdengar selama berbulan-bulan. **Momen Penentu di Menit Akhir** Saat kebakaran terjadi, SAH, salah satu korban, sedang mengambil kayu di kebun belakang pondok untuk membuat ketapel. Dia bersama dua orang santri lain, yang berinisial R dan Y, mengambil kayu tersebut. Sementara seorang santri berinisial S membeli bensin atas perintah R. Ada pula santri berinisial D, yang saat itu sedang makan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut SAH, hari itu dia, bersama dua orang santri lain, mengambil kayu di kebun belakang pondok untuk membuat ketapel. Sementara seorang santri berinisial S membeli bensin atas perintah R. Ada pula santri berinisial D, yang saat itu sedang makan. Kelima anak tersebut, yakni SAH, R, Y, S, dan D, merupakan anak-anak di bawah umur yang terlibat langsung dalam peristiwa kebakaran. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Beban tanggung jawab pengelola pondok terhadap para korban yang harus menjalani pemulihan jangka panjang akibat luka permanen masih belum jelas. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi, menilai ada persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kasus kebakaran pesantren di Lombok Tengah masih terus membuka pertanyaan tentang tanggung jawab pengelola pondok dan lemahnya pengawasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Penyelidikan polisi masih berlangsung, dan keluarga korban masih menunggu keadilan. Sementara itu, para korban masih menjalani pemulihan jangka panjang akibat luka permanen.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp3rx92rywvo?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.