Momen Penentu di Menit Akhir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menduga bahwa cuaca panas ekstrem menjadi penyebab kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin. Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan bahwa suhu panas yang tinggi diduga memicu gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah selama bertahun-tahun hingga akhirnya memunculkan api. “Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api,” ujar Taufik di lokasi.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Namun, Direktur Sustainable Waste Indonesia, Dini Trisyanti, memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, cuaca memang memiliki peran dalam kasus kebakaran TPA, tetapi ada kesalahan dalam operasional TPA yang mengakibatkan kebakaran. “Kalau menurut saya betul ada faktor cuaca, tapi betul juga karena memang secara operasional TPA tidak dioperasionalkan dengan betul sesuai aturan,” ungkap Dini. Cuaca panas memang lebih rentan menimbulkan percikan api di TPA, terutama ketika timbunan sampah organik menghasilkan gas metan yang mudah terbakar.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kebakaran di TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus kebakaran di TPA saat musim kemarau bukan kali ini saja terjadi. Pada 2023, rentetan kebakaran juga melanda tiga TPA, yakni di TPA Sarimukti di Bandung Barat, TPA Putri Cempo Mojosongo di Solo, dan TPA Jatibarang di Semarang. Sama seperti sekarang, faktor cuaca dan musim kemarau serta El Nino dituding jadi salah satu pemicu kebakaran saat itu. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan TPA untuk mencegah kebakaran serupa terjadi di masa depan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dalam upaya mencegah kebakaran di TPA, pemerintah daerah harus memastikan bahwa TPA dioperasikan dengan sistem pembuangan tertutup, bukan terbuka. Pasal 44 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan pemerintah daerah menutup TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama lima tahun sejak UU tersebut berlaku. Dengan demikian, diharapkan kebakaran di TPA dapat diminimalkan dan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260705211234-199-1377199/tpa-jatiwaringin-tangerang-terbakar-hebat-apa-pemicunya, without altering the facts of the original article.