Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifKrisis Politik di Kabupaten Gowa: Husniah dan Ombas Hadapi DPRD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akan menghadapi sidang pemakzulan sebagai Bupati ke-13 Kabupaten Gowa pada Selasa (14/7/2026) besok. Pemakzulan ini hanya 507 hari setelah ia dilantik bersama wakilnya, Darmawangsyah Muin. Sidang ini merupakan lanjutan dari proses yang telah dimulai oleh DPRD Gowa.
Momen Penentu di Menit Akhir
Husniah dilaporkan mantan suaminya, Muhammad Khaerul Aco, ke Polda Sulsel pada Jumat (10/7/2026) malam atas dugaan pidana saat proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Makassar awal tahun ini. Laporan ini hanya berselang 10 jam setelah Husniah dan Aco menghadiri wisuda putra mereka sebagai perwira polisi angkatan ke-58 Batalyon Ksatria Hawwin Sarwahita di Akademi Kepolisian (Akpol) di Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 8 Mei 2026, Husniah dicopot sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel. Pemecatan ini disusul dengan pemanggilan oleh DPRD Gowa pada 45 anggota untuk menghadiri sidang lanjutan pansus hak angket terkait kinerja dan dugaan kasus asusila dengan eks konsultan politiknya, Muhammad Basri alias Om Bas.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Pertama, kasus ini melibatkan seorang bupati yang masih aktif menjabat. Kedua, kasus asusila yang diduga melibatkan mantan konsultan politiknya. Ketiga, pemakzulan yang akan dilakukan oleh DPRD Gowa hanya 507 hari setelah Husniah dilantik sebagai Bupati.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Pemakzulan Husniah sebagai Bupati Gowa akan berdampak signifikan pada politik lokal di Kabupaten Gowa. Jika Husniah diberhentikan, maka akan ada proses pemilihan bupati baru yang dapat mempengaruhi dinamika politik di daerah tersebut. Selain itu, kasus ini juga dapat mempengaruhi integritas dan kredibilitas pejabat publik di Indonesia. Keluarga besar Husniah, termasuk empat kakak dan tiga adik kandungnya, telah menegaskan menolak campur tangan atas kasus yang dihadapi saudarinya. Mereka meminta Husniah untuk menghadapi kasus ini sendirian.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Husniah masih harus menghadapi sidang pemakzulan dan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga harus mempertahankan integritas dan kredibilitasnya sebagai pejabat publik. Sementara itu, DPRD Gowa harus menjalankan proses pemakzulan dengan transparan dan adil. Kasus ini masih akan terus berkembang dan mempengaruhi politik lokal di Kabupaten Gowa.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/gowa/1843912/4-kakak-3-adik-minta-hasniah-dan-ombas-hadapi-dprd-gowa, without altering the facts of the original article.