Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 392 miliar untuk tahun 2027. Anggaran ini bertujuan untuk memperkuat program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan pengawasan perlindungan anak. Dengan penambahan anggaran ini, KemenPPPA berharap dapat meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat tata kelola kelembagaan.
Usulan Anggaran yang Lebih Besar
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp 136,293 miliar lebih menjadi Rp 392,496 miliar. Usulan penambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang mencakup penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta penguatan tata kelola internal KemenPPPA.
Arifah menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut sangat penting untuk memastikan mandat KemenPPPA dapat berjalan optimal, terutama dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang responsif gender dan hak anak, serta memperkuat tata kelola kelembagaan KemenPPPA.
Program dan Kegiatan yang Didukung
Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp 336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 56,185 miliar. Selain itu, KemenPPPA juga mengajukan penambahan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027, yang semula alokasi anggarannya adalah Rp 118 miliar, menjadi Rp 94,801 miliar.
DAK NF ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dukungan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah, khususnya bagi daerah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), namun belum seluruhnya dapat terakomodasi sebagai penerima DAK NF PPA.
Apa Artinya Ini bagi KemenPPPA?
Penambahan anggaran ini akan memungkinkan KemenPPPA untuk meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan demikian, KemenPPPA dapat lebih efektif dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
KemenPPPA berharap bahwa dengan penambahan anggaran ini, mereka dapat meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat kapasitas kelembagaan untuk menjalankan program-program yang lebih efektif dan efisien.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Meski telah mengajukan penambahan anggaran, KemenPPPA masih memiliki jalan panjang untuk meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, KemenPPPA berharap dapat terus mendapatkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan program-program yang lebih efektif dan efisien dalam melindungi perempuan dan anak.