Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa pengembangan wilayah kepulauan di Indonesia tidak boleh semata-mata berfokus pada pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan perlunya regulasi yang melindungi ekosistem dan menjamin keadilan bagi masyarakat setempat.
Visi Pembangunan Berkelanjutan di Daerah Kepulauan
Pernyataan tersebut muncul saat Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan memimpin kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 11 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia mengunjungi beberapa desa kepulauan yang masih bergantung pada sumber daya laut dan hutan. Mercy Chriesty Barends menyampaikan bahwa perkembangan ekonomi yang tidak terkontrol dapat merusak lingkungan hidup dan mengancam mata pencaharian warga.
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menyoroti pentingnya regulasi yang menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Ia menyatakan bahwa RUU ini harus memastikan keberlanjutan ekosistem serta keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Hal ini sejalan dengan tren global yang menuntut pembangunan berkelanjutan.
Masukan dari Lapangan: Kebutuhan Regulasi yang Komprehensif
Selama kunjungan, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Ia mendengar keluhan mengenai kurangnya perlindungan terhadap hutan mangrove, kerawanan perubahan iklim, dan ketergantungan pada industri perikanan yang belum dikelola secara berkelanjutan. Selain itu, para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah kepulauan mengungkapkan kebutuhan akan kebijakan fiskal dan insentif yang memadai.
Masukan tersebut menunjukkan bahwa RUU Daerah Kepulauan perlu mencakup mekanisme pengawasan, pengelolaan sumber daya alam, serta sistem pemberdayaan masyarakat. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menekankan bahwa regulasi ini harus melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga pembangunan dapat berjalan secara inklusif dan adil.
Dampak Negatif Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Pengawasan
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak negatif bagi daerah kepulauan. Tanpa pengawasan yang ketat, industri perikanan dapat mengalami overfishing, hutan mangrove dapat ditebang untuk memperluas lahan pertanian atau perumahan, dan polusi laut dapat meningkat. Semua hal tersebut dapat mengancam keanekaragaman hayati serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Selain itu, ketergantungan pada pertumbuhan ekonomi tanpa perlindungan ekologis juga dapat memperburuk ketahanan pangan dan menurunkan kualitas hidup. Ketika ekosistem terdegradasi, kemampuan wilayah kepulauan untuk menghadapi bencana alam seperti banjir atau badai juga berkurang. Oleh karena itu, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menegaskan bahwa regulasi harus mencakup mekanisme mitigasi risiko lingkungan.
Strategi Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekosistem
Dalam upaya menjawab kebutuhan tersebut, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menyarankan pendekatan pembangunan ekonomi berbasis ekosistem. Pendekatan ini menekankan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan kapasitas masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal secara optimal.
Contoh implementasi strategi ini dapat berupa pengembangan pariwisata ekowisata yang melibatkan masyarakat, pelatihan pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan pemberian insentif fiskal bagi usaha mikro yang mematuhi prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat terintegrasi dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Peran Pancasila dan Keadilan Sosial
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menekankan bahwa regulasi harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan di wilayah kepulauan harus memperhatikan hak asasi manusia, terutama hak atas tanah, air, dan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan prinsip “keadilan sosial” yang menuntut distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi semua pihak.
Selain itu, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Dengan melibatkan masyarakat, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan dapat meningkatkan rasa kepemilikan serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kesimpulan: Menegakkan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan menegaskan bahwa RUU ini harus menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah kepulauan. Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, bekerja sama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan menegakkan prinsip keadilan sosial, diharapkan wilayah kepulauan dapat berkembang secara seimbang, menjaga keseimbangan ekosistem, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://nasional.tempo.co/read/2119554/ketua-pansus-ruu-daerah-kepulauan-pertumbuhan-ekonomi-harus-jamin-keberlanjutan-ekosistem, without altering the facts of the original article.