Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkapkan hasil investigasi terkait kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi listrik dan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan indikasi gangguan atau kegagalan pada sistem kendaraan listrik sebelum kejadian. KNKT menyatakan bahwa kendaraan listrik modern telah dilengkapi berbagai lapisan sistem keselamatan yang dirancang sesuai standar internasional.
Sistem Keselamatan Berlapis pada Mobil Listrik
Mobil listrik memiliki fitur fail safe yang merupakan bagian dari penerapan keselamatan fungsional (functional safety) sistem elektronik kendaraan. Menurut Mahaendra Gofar, Founder EVSafe Indonesia, fail safe pada kendaraan listrik sangat tergantung pada risiko yang dihadapi. Misalnya, apabila ada kegagalan penggerak atau drive system, sebagai langkah fail safe, kendaraan akan mengaktifkan rem parkir supaya tidak bisa menggelinding tanpa dapat dikendalikan.
Fail safe pada mobil adalah mode keselamatan otomatis yang diaktifkan oleh komputer mobil saat mendeteksi kerusakan serius. Sistem ini dirancang untuk mencegah kerusakan komponen yang lebih parah atau kecelakaan. Di Indonesia, kondisi ini paling sering dikenal dengan istilah Limp Mode. Dalam Limp Mode, mobil masih bisa dikendarai, tapi dengan performa yang terbatas dari sisi kecepatan dan akselerasi, dengan tujuan operator dapat mengarahkan mobil ke tempat yang aman dan berhenti.
Momen Penentu di Investigasi KNKT
Dalam investigasi KNKT, tidak ditemukan indikasi gangguan atau kegagalan pada sistem kendaraan listrik sebelum kejadian. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik modern telah dilengkapi berbagai lapisan sistem keselamatan yang dirancang sesuai standar internasional. Sistem-sistem tersebut memungkinkan kendaraan mendeteksi anomali, memberikan peringatan kepada pengemudi, hingga mengaktifkan mode perlindungan tertentu apabila diperlukan.
Apa Artinya Ini bagi Pengguna Kendaraan Listrik?
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes M. Pasaribu menyebut, mobil listrik dirancang dengan arsitektur fail safe yang berlapis. Hal itu sudah diatur dengan standar internasional yang ketat. ISO 6469-1 mengatur keselamatan kelistrikan yang jika anomali terdeteksi BMS, maka daya diturunkan progresif (limp mode), bukan mati total. Sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H, tetap berfungsi tanpa daya listrik.
Dalam mitigasi risiko, tetap harus ada indikasi apabila sistem mengalami malfungsi agar pengendara bisa mengevakuasi kendaraan. Biasanya ini dalam bentuk indikator atau warning. Sering kali yang membuat kerusakan lebih parah adalah dengan mengabaikan indikator atau warning mobil. Oleh karena itu, sebaiknya operator atau pengemudi juga paham dengan makna indikator atau warning apabila tiba-tiba aktif.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kendaraan listrik modern telah dilengkapi berbagai lapisan sistem keselamatan yang dirancang sesuai standar internasional. Namun, masih diperlukan edukasi kepada pengguna kendaraan listrik tentang prosedur penanganan darurat yang tepat. Dengan demikian, pengguna kendaraan listrik dapat memahami bagaimana cara menghadapi situasi darurat dan mengurangi risiko kecelakaan.